Padang, (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Padang menyampaikan warga yang berstatus pasien tetap di Rumah Sakit Umum Daerah Rasidin akan dipindahkan ke rumah sakit lain terdekat terkait penetapan status rumah sakit tersebut sebagai tempat penanganan pasien Corona Virus Disease (COVID-19).

"Bagi pasien yang melaksanakan kontrol rutin ke RSUD Rasidin akan dipindahkan ke RS lain dengan dokter yang sama, satu dokter biasanya praktik lebih dari satu tempat, agar hubungan emosional pasien dan dokter tetap terjaga akan dipindah ke RS tempat dokter praktik," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani di Padang, Sabtu.

Ia menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan sejumlah warga yang mempertanyakan status pengobatan rutin di RSUD Rasidin setelah rumah sakit tersebut resmi melayani khusus pasien corona.

Menurut dia setelah RSUD Rasidin resmi ditetapkan sebagai salah satu rumah sakit yang menangani pasien corona untuk sementara RS tidak melayani pasien dengan keluhan lain.

Terkait dengan pasien tetap RSUD Rasidin yang berstatus peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat akan dialihkan ke RS lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kata dia.

Ia mengimbau warga tidak perlu khawatir karena secara bertahap akan dilakukan pemindahan tersebut.

Sementara untuk tenaga medis RSUD Rasidin akan diinapkan di Hotel D Have Nanggalo dan setiap hari akan diantar jemput.

Sebelumnya Pemerintah Kota Padang menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin yang berlokasi di Gunung Sarik, Kuranji Padang sebagai rumah sakit khusus untuk menangani pasien yang terjangkit Corona Virus Disease (COVID-19).

Baca juga: Padang tetapkan RSUD Rasidin sebagai rumah sakit khusus COVID-19

"Berdasarkan hasil rapat Forkopimda dan hasil koordinasi dengan provinsi disepakati RSUD Rasyidin sebagai rumah sakit khusus COVID-19," kata Wali Kota Padang Mahyeldi.

Menurut dia penetapan tersebut efektif mulai 1 April 2020 dan semua pasien lain di luar corona mulai dipindahkan ke rumah sakit lain.

Mahyeldi menjelaskan warga yang berstatus orang dalam pengawasan dan pasien dalam pengawasan akan dikarantina di rumah sakit ini.

Termasuk warga dari luar Padang yang baru saja bepergian dari daerah terjangkit, kata dia.

RSUD Rasidin memiliki tujuh ruang isolasi dan 112 tempat tidur dengan total jumlah kamar sebanyak 42 ruangan.

Untuk tenaga medis ada dua dokter spesialis paru, dua spesialis telinga hidung dan tenggorokan, empat spesialis patologi klinik.

Baca juga: DPRD Padang dukung penetapan RSUD Rasidin khusus tangani COVID-19