Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan "rapid test" atau tes cepat COVID-19 kedua kepada 144 jemaah karantina mandiri di Masjid Jami Kebon Jeruk, Tamansari.

"Di situ kembali ada beberapa jemaah terdeteksi positif COVID-19. Namun saya tidak ingat berapa jumlahnya," kata Rustam ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat.

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan tes cepat kedua dilaksanakan Kamis (2/4).

Pasien positif COVID-19 tersebut pun telah dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Jemaah Masjid Kebon Jeruk dapat layanan kesehatan selama karantina

Tak hanya itu, sebanyak 31 jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk akan dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran dengan dua unit bus untuk menjalani karantina terpadu.

Jemaah yang naik bus akan duduk berjauhan dengan jarak sekitar satu meter.

"Jemaah tetap menjaga jarak saat naik bus, mereka akan diawasi oleh pengawas dari tim medis Pemerintah Kota Jakarta Barat," ujar dia.

Rustam mengatakan, evakuasi jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Tiga terduga terpapar COVID-19 diisolasi setelah "rapid test" Jakbar

"Sampai saat ini kami masih terus membujuk seluruh jemaah agar mau dievakuasi," ujarnya.