Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta BUMN untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada masa sulit pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), khususnya anak usaha, cucu usaha, cicit usaha, bahkan koperasi di lingkungan BUMN.
"Menteri BUMN Pak Erick Thohir sudah bilang, tidak boleh ada PHK. Itu harus benar-benar dikawal sampai ke level terbawah. Bukan hanya BUMN, melainkan juga anak usaha, cucu usaha, cicit usaha, bahkan seharusnya juga koperasi di lingkungan BUMN. Bukan hanya karyawan organik, tenaga kontrak pun jangan sampai di-PHK," kata Mufti Anam saat dihubungi, Jumat.
Menurut dia, PHK rentan terjadi, terutama di anak atau cucu usaha BUMN yang menjadi pendukung usaha induknya. Selain itu, rentan terjadi pada anak atau cucu usaha BUMN yang bergerak di bidang penyedia tenaga alih daya (outsourcing) saat mitra swastanya mengurangi penggunaan tenaga alih daya maka ada potensi PHK.
Baca juga: Mufti Anam minta BUMN produksi massal Bilik Disinfektan Trisakti
"Demikian pula, seluruh BUMN dan keluarga besarnya, termasuk koperasi-koperasi BUMN, dimohon untuk tidak mengakhiri hubungan kerja dengan tenaga-tenaga alih daya dari perusahaan outsourcing swasta. Ini akan sangat membantu rakyat bawah," kata Anam yang juga politikus PDI Perjuangan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kewajiban tidak boleh mem-PHK juga harus menyasar tenaga kontrak di lingkungan BUMN.
"Ada puluhan ribu tenaga kontrak di lingkungan keluarga besar BUMN. Itu harus benar-benar diperhatikan. Pada masa sulit ini, jangan sampai ada PHK,” ujarnya.
Di luar masalah PHK, Mufti Anam meminta bank-bank BUMN penyalur KUR untuk memacu penyaluran kreditnya. Selain KUR, kredit UMKM secara umum juga harus digenjot dengan menurunkan bunga kredit sebagai stimulus ekonomi pada masa sulit saat ini.
Ia berharap UMKM dengan track record bagus, serta UMKM yang kira-kira berpotensi terus berkembang di situasi sulit ini, bisa segera digelontor tambahan pembiayaan agar bisa menjaga penyerapan tenaga kerja.
"'Kan banyak juga UMKM yang punya potensi berkembang saat ini, seperti UMKM olahan produk hortikultura, UMKM makanan/minuman tradisional, dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Anggota DPR RI minta bank pemerintah pacu penyaluran KUR
Selain menyoroti pekerjaan rumah tentang PHK dan kredit UMKM, Mufti mengatakan bahwa publik layak mengapresiasi kerja BUMN dalam membantu penanganan masalah COVID-19, misalnya terkait gerak cepat membikin RS darurat, seperti di Wisma Atlet maupun di Pulau Galang.
"Terlepas dari beberapa kekurangan di RS darurat yang dikeluhkan publik, secara umum saya kira sangat layak diapresiasi, dan kita berharap berbagai langkah ke depan makin total dilakukan. Semoga seluruh keluarga besar BUMN dan kita semua selalu sehat dan bisa melewati situasi sulit ini bersama-sama," kata politisi yang terpilih dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo, Jatim, tersebut.
BUMN diminta tak lakukan PHK pada masa pandemi COVID-19
3 April 2020 16:11 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. ANTARA/dokumentasi pribadi
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: