Ratusan personel tersebut antara lain fungsi deteksi pengembangan, fungsi-fungsi preemtif, fungsi-fungsi pencegahan hingga kepada fungsi penegakan hukum.
"Dalam hal itu diemban oleh satuan reserse kriminal beserta unit reserse di polsek," katanya lagi.
Baca juga: RS Adam Malik tak akan laporkan penyebar hoaks Covid-19
Upaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, pihak kepolisian juga telah melakukan pembatasan mobilitas orang dan kendaraan bermotor yang ada di Kota Medan.Baca juga: RS Adam Malik tak akan laporkan penyebar hoaks Covid-19
"Ada pengecualian bagi warga yang tinggal di ruas jalan yang ditutup itu boleh masuk. Kami juga membolehkan kendaraan yang sifatnya emergency seperti pemadam kebakaran, mobil ambulans untuk melewati jalur-jalur yang kita tutup tersebut," ujarnya pula.