Hipmi usul hotel tutup dimanfaatkan untuk karantina ODP/PDP
3 April 2020 12:34 WIB
Petugas berada di depan Hotel Grand Sayang di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (27/3/2020). Pemerintah Provinsi Sulsel menyiapkan hotel sebagai hunian sementara untuk tenaga medis yang merawat dan menangani pasien Virus Corona Baru (COVID-19) yang tersebar di sejumlah rumah sakit Makassar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama. (ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira mengusulkan agar hotel-hotel yang tutup selama merebaknya wabah virus Corona bisa dimanfaatkan untuk tempat karantina orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
"Jaringan hotel ini daripada tutup tidak ada customer, pemerintah bisa memanfaatkan dan supply chain makanannya bisa juga didapat dari para pedagang makanan yang omzetnya menurun drastis. Jadi, ekosistem bisnisnya hidup, dana penanganan COVID-19 bisa digelontorkan dengan mekanisme ini jadi bisnis tetap berjalan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Pemerintah pusat telah menggelontorkan subsidi kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menangkal dampak COVID-19 berupa hibah senilai Rp3,3 triliun agar pemda bisa menyewa hotel-hotel tersebut.
Baca juga: OYO Indonesia alokasikan hotel untuk menginap tenaga medis COVID-19
Menurut Anggawira, subsidi yang digelontorkan pemerintah tersebut intervensinya itu bisa masuk ke ratusan hotel yang tutup.
"Jadi, kita berikan solusi agar pemerintah ini bisa memanfaatkan jaringan hotel untuk melakukan karantina terhadap orang-orang yang suspect COVID-19 karena kapasitas rumah sakit kan terbatas," ucapnya.
Anggawira menambahkan, tentu para pengusaha hotel punya banyak pertimbangan untuk menutup atau tetap membuka hotelnya.
Namun, jika dimanfaatkan sebagai tempat karantina ODP/PDP COVID-19, maka pengusaha hotel akan sedikit ikut terangkat bebannya akibat dampak pandemi global itu.
"Dengan menggunakan hotel yang tutup, karantina ini kan bisa lebih terpantau daripada di rumah yang mungkin fasilitasnya juga kurang," ungkapnya.
Baca juga: Hotel-restoran di Makassar bantu sediakan makanan untuk petugas medis
"Jaringan hotel ini daripada tutup tidak ada customer, pemerintah bisa memanfaatkan dan supply chain makanannya bisa juga didapat dari para pedagang makanan yang omzetnya menurun drastis. Jadi, ekosistem bisnisnya hidup, dana penanganan COVID-19 bisa digelontorkan dengan mekanisme ini jadi bisnis tetap berjalan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Pemerintah pusat telah menggelontorkan subsidi kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menangkal dampak COVID-19 berupa hibah senilai Rp3,3 triliun agar pemda bisa menyewa hotel-hotel tersebut.
Baca juga: OYO Indonesia alokasikan hotel untuk menginap tenaga medis COVID-19
Menurut Anggawira, subsidi yang digelontorkan pemerintah tersebut intervensinya itu bisa masuk ke ratusan hotel yang tutup.
"Jadi, kita berikan solusi agar pemerintah ini bisa memanfaatkan jaringan hotel untuk melakukan karantina terhadap orang-orang yang suspect COVID-19 karena kapasitas rumah sakit kan terbatas," ucapnya.
Anggawira menambahkan, tentu para pengusaha hotel punya banyak pertimbangan untuk menutup atau tetap membuka hotelnya.
Namun, jika dimanfaatkan sebagai tempat karantina ODP/PDP COVID-19, maka pengusaha hotel akan sedikit ikut terangkat bebannya akibat dampak pandemi global itu.
"Dengan menggunakan hotel yang tutup, karantina ini kan bisa lebih terpantau daripada di rumah yang mungkin fasilitasnya juga kurang," ungkapnya.
Baca juga: Hotel-restoran di Makassar bantu sediakan makanan untuk petugas medis
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: