Banda Aceh (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Aceh menyatakan manajemen hotel di provinsi itu meminta pembebasan pajak daerah setelah terhenti operasional usaha sebagai dampak pandemi COVID-19.

Sekretaris PHRI Aceh Octowandi di Banda Aceh, Kamis, mengatakan hingga kini tercatat sejumlah hotel di Banda Aceh sudah menghentikan operasional usahanya.

"Sejumlah hotel terpaksa tutup sejak akhir Maret 2020 karena tidak ada tamu karena dampak merebaknya COVID-19," kata Octowandi.

Selain menghentikan operasional usaha, sejumlah hotel tersebut terpaksa merumahkan karyawannya. Karyawan yang dirumahkan tidak mendapat gaji.

Baca juga: Okupansi hotel anjlok tinggal 15 persen di Riau

Octowandi menyebutkan PHRI Aceh sudah menyurati pemerintahan daerah agar membebaskan pajak pendapatan selama krisis COVID-19.

"Selain pajak daerah, kami juga berharap ada pembebasan biaya listrik, air, pajak bumi dan bangunan. Pembebasan ini membantu manajemen hotel meringankan beban keuangan sebagai dampak COVID-19," kata Octowandi.

Menyangkut nasib karyawan yang dirumahkan, Octowandi mengharapkan ada bantuan dari pemerintah. Misalnya menggunakan kebijakan kartu prakerja.

"Aturan menggunakan kartu prakerja ini sudah dikeluarkan. Cuma, kami tidak mengetahui mekanismenya. PHRI Pusat juga sedang berupaya membantu masalah karyawan," kata Octowandi.

Sebelumnya, Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh menghentikan operasional hingga batas waktu belum ditentukan akibat dampak dari wabah virus corona atau COVID-19

Manajer Operasional Hotel Grand Nanggroe Muhammad Hartanto Budiman mengatakan pihaknya menghentikan operasional dengan tidak menerima tamu maupun kegiatan lainnya.

"Kami untuk sementara waktu menghentikan operasional, tidak menerima tamu maupun kegiatan perhotelan lainnya. Semua ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 ," kata Muhammad Hartanto Budiman.

Baca juga: PHRI minta pajak hotel dan restoran di seluruh Indonesia dikurangi

Selain itu, kata Muhammad Hartanto, karyawan juga merasa waswas saat menerima tamu, sehingga manajemen mengambil kebijakan menghentikan operasional.

Menurut Muhammad Hartanto, penghentian operasional hotel berlangsung hingga kondisi kondusif atau virus corona tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat di Provinsi Aceh.

Terkait penghentian operasional, Muhammad Hartanto Budiman menyebutkan pihaknya terpaksa merumahkan karyawan karena hotel tidak ada lagi pemasukan.

"Manajemen juga sedang berkomunikasi dengan instansi terkait meminta keringanan bagi karyawan yang dirumahkan. Kami juga berharap kondisi ini cepat berlalu dan karyawan bisa bekerja kembali," kata Muhammad Hartanto Budiman.