Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa dan berita ekonomi direkam dan disiarkan Kantor Berita Antara pada Rabu (1/4), mulai pelaksana dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tidak bisa dituntut secara hukum, hingga Bank Indonesia bisa membeli Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar primer.

Berikut rangkuman informasi ekonomi yang disiarkan Antara pada Rabu (1/4) yang masih layak dibaca untuk mengisi awal hari di Kamis ini :

1. Menkeu sebut pelaksana Perppu keuangan negara tak bisa dituntut hukum

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan para pelaksana dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara tidak bisa dituntut secara hukum apabila melaksanakan tugas dengan itikad baik dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan ketentuan itu berlaku bagi anggota, sekretaris dan anggota sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta pegawai Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Baca selengkapnyadi sini


2. Rupiah terkoreksi seiring memburuknya ekonomi akibat COVID-19

Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu terkoreksi seiring memburuknya situasi perekonomian domestik dan global akibat wabah COVID-19.

Rupiah ditutup melemah 140 poin atau 0,86 persen menjadi Rp16.450 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.310 per dolar AS.

"Pasar tentu melihat kondisi sekarang yang masih sangat tertekan. Situasi yang memburuk akibat Virus Corona membuat pelaku pasar menahan diri dan menjauh dari aset-aset berisiko, termasuk di Indonesia. Akibatnya, rupiah pun melemah," kata Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini


3. Sasar 5,6 juta peserta prakerja, pemerintah anggarkan Rp20 triliun

Pemerintah menganggarkan Rp20 triliun dalam program Kartu Prakerja yang menyasar 5,6 juta orang peserta untuk memperkuat kompetensi mereka menghadapi dampak wabah COVID-19.

"Kami berharap program ini dapat membantu daya beli para pekerja serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan dan/atau kehilangan mata pencaharian," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini


4. Sri Mulyani sebut empat sektor tertekan akibat COVID-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa terdapat empat sektor yang paling tertekan akibat wabah virus corona atau COVID-19 yaitu rumah tangga, UMKM, korporasi, dan sektor keuangan.

“Pihak yang terkena dampak ini adalah sektor rumah tangga yang kami perkirakan akan mengalami penurunan cukup besar dari sisi konsumsi,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini


5. BI bisa beli SUN di pasar primer biayai defisit fiskal

Bank Indonesia bisa membeli Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar primer untuk membantu pemerintah membiayai defisit fiskal dalam menangani wabah COVID-19.

“Selama ini kami tidak bisa seperti itu, tidak bisa membiayai defisit fiskal tapi yang kita hadapi sekarang adalah kondisi tidak normal, penanganan COVID-19 perlu defisit fiskal yang besar,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo melalui konferensi video bersama Menko Perekonomian, Menkeu, OJK, dan LPS di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini