Mentok, Babel (ANTARA) - Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau warga untuk tidak keluar daerah guna mendukung pencegahan penyebaran penularan virus corona baru.

"Tidak ada yang boleh keluar masuk Bangka Barat tanpa surat tugas dari dinas atau perusahaan, hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 di daerah," kata Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Sidarta Gautama di Mentok, Rabu.

Ia mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan untuk sementara waktu dengan mempertimbangkan situasi yang sedang terjadi saat ini terkait dengan merebaknya virus berbahaya tersebut.

"Jika tidak ada kepentingan yang sangat penting dan mendesak, kami larang keluar daerah melalui Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok," katanya.

Baca juga: KKP: Operasional pelabuhan perikanan sesuai protokol pencegahan COVID

Gugus Tugas tidak akan mengizinkan siapa pun menyeberang menggunakan kapal atau masuk ke Bangka Barat jika tidak menunjukkan surat tugas atau dengan keperluan penting dan mendesak.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak ASDP Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok agar kebijakan tersebut diterapkan.

"Kami akan selektif dalam hal ini, begitu juga penyeberangan yang dari Sumatera, mereka sudah menerapkan pola yang sama guna mengantisipasi penyebaran virus tersebut," katanya.

Guna memastikan hal itu berjalan sesuai yang diharapkan, pihaknya sudah menugaskan anggota tim untuk melakukan penjagaan di pintu masuk pelabuhan.

"Seluruh penumpang dicek suhu badannya, jika ada tanda-tanda maka tidak akan diterima masuk Bangka Barat," katanya.

Baca juga: Penyeberangan Sumatera Selatan-Bangka dihentikan selama 14 hari
Baca juga: Antisipasi COVID-19, Pelabuhan Waingapu ditutup untuk kapal penumpang