Jakarta (ANTARA) - Wabah virus corona tipe baru atau COVID-19 telah menewaskan puluhan ribu orang di seluruh dunia, salah satunya Bren Rustam, suami seorang WNI yang tinggal di New York, AS.

Bren yang adalah warga negara AS merupakan suami seorang WNI bernama Veronica Tjahjadi.

"Bren telah meninggal dunia karena COVID-19," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha kepada wartawan melalui konferensi video, Rabu.

Sementara itu, Veronica Tjahjadi bersama bayi yang sedang dikandung masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit setempat.

"Ibu Veronica saat ini dilaporkan dalam keadaan stabil meskipun belum sadar. Pada Selasa malam (31/3) Ibu Veronica ditransfer ke RS Westchester, New York," ujar Judha.

Hingga Rabu, 1 April 2020, Kemlu mencatat 138 WNI terjangkit COVID-19 di luar negeri.

Sebagian besar WNI yang terjangkit saat ini masih dirawat dalam keadaan stabil, bahkan ada yang sudah sembuh.

Sedangkan WNI yang meninggal dunia di luar negeri karena virus ini tercatat tiga orang, masing-masing satu orang di Inggris, Malaysia, dan Singapura.

Menurut Judha, kasus Veronica di AS belum terdata sebagai kasus COVID-19 karena belum dikonfirmasi oleh pemerintah setempat.

"Kami mencatat WNI yang sudah dinyatakan resmi oleh otoritas setempat sebagai positif COVID-19. Jika masih indikasi, belum kami catat," kata dia.

Sebagai informasi, Judha melanjutkan, beberapa negara memang tidak langsung melakukan tes metode Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi seseorang yang memiliki gejala, namun diminta melakukan karantina mandiri terlebih dahulu.

Baca juga: Seorang WNI meninggal akibat COVID-19 di Singapura
Baca juga: Dosen WNI positif COVID-19 di Sarawak meninggal dunia