Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menginstruksikan personel mereka dalam membubarkan kerumunan massa sesuai dengan Maklumat Kapolri terkait penaganan COVID-19 dengan mengedepankan cara humanis

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Rabu, mengatakan dalam pelaksanaan di lapangan personel mengedepankan imbauan secara kekeluargaan terhadap masyarakat yang masih berkerumun.

“Kami terus mengedukasi masyarakat terkait maklumat Kapolri, selain itu kami mendukung langkah pemerintah kota dan kabupaten menjalankan pembatasan wilayah di tingkat jajaran Polres,” kata dia.

Ia mengatakan salah satunya di Kota Padang adanya instruksi Wako Padang terkait pelarangan jam malam dari pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Dalam pelaksanaannya pihak kepolisian terus melakukan patroli membantu pemerintah daerah dalam menjalankan instruksi tersebut kepada masyarakat.

Apabila pihaknya menemukan masyarakat yang masih melanggar maka personel akan melakukan pembinaan dan mengarahkan warga pulang ke rumah masing-masing.

“Untuk penindakan masih belum dilakukan namun lebih kepada edukasi, imbauan agar masyarakat mengerti kenapa ada pemberlakuan jam malam akibat wabah COVID-19 ini,” kata dia

Ia mengatakan maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz itu berupa ajakan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19.

Kepolisian Indonesia terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, ia meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Ia merincikan berupa pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis. Kemudian kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Setelah itu kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai karnaval serta kegiatan yang menjadikan berkumpulnya massa.

Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi situasi ini namun lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan mengikuti imbauan pemerintah

Selain itu dirinya mengajak masyarakat tidak melakukan penimbunan kebutuhan pokok maupu kebutuhan lainnya secara berlebihan.

“Kita juga mengajak agar tidak menyebarkan berita dengan sumber yang tidak jelas dan dapat menimbulkan keresahan masyarakat,” kata dia.

Baca juga: Polda Sumatera Barat pajang maklumat Kapolri dalam ukuran jumbo

Baca juga: Polda Sumbar pasang bilik disinfektan antisipasi penyebaran COVID-19

Baca juga: Polda Sumbar semprotkan disinfektan di sejumlah titik di Padang

Baca juga: Polisi terus bubarkan kerumunan massa antisipasi Covid-19