Depok (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat mencatat ada 1.794 orang warga Depok yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19.
Jumlah warga Depok yang bertastus PDP ada 364 orang, selesai 45 orang dan masih dalam pengawasan 319 orang. Sedangkan ODP berjumlah 1.430 orang, selesai 223 orang dan masih dalam pemantauan 1207 orang, kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya di Depok, Rabu.
Sementara itu untuk data kasus terkonfirmasi positif berjumlah 46 orang, sembuh 10 orang dan 5 orang meninggal dunia.
Wali Kota juga menyebutkan untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 17 orang, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI.
Baca juga: Jalani perawatan RS, 10 warga Kota Depok sembuh dari COVID-19
Baca juga: Sejumlah pusat perbelanjaan di Depok tutup sementara
Idris juga menjelaskan untuk pelaksanaan rapid test, saat ini sudah dilaksanakan dengan prioritas kepada ODP, PDP, Tenaga Kesehatan dan SPGDT sebanyak 1.582 orang, dengan hasil rapid test positif 65 orang atau 4,1 persen, akan tetapi hasil ini harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan SWAB PCR untuk diagnosa pasti adanya virus COVID-19.
"Dari hasil PCR ini baru dapat dipastikan terkonfirmasi positif atau tidak. Rapid test ini akan terus dilakukan sesuai dengan rencana dan prioritas yang telah ditetapkan," katanya.
Idris mengajak masyarakat untuk terus Ikhtiar memutus mata rantai penularan dengan berdiam diri di rumah, dengan sikap sabar dan berserah diri, berdoa kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Penolong.
Baca juga: Diubah ke puskesmas, Depok batalkan alun-alun untuk "rapid test"
Baca juga: Kampung Siaga COVID-19 hingga tingkat RW disiapkan di Kota Depok
ODP dan PDP di Depok mencapai 1.794 orang
1 April 2020 19:14 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris. ANTARA/Feru Lantara
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020
Tags: