Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
menemukan sekitar 1,7 persen warga yang telah diperiksa positif terjangkit COVID-19 dalam pemeriksaan dengan metode tes cepat (rapid test).

"Sampai Selasa 31 Maret 2020, presentase positif COVID-19 sebesar 1,7 persen dari yang sudah dilakukan pemeriksaan dengan total sebanyak 18.077 orang telah menjalani 'rapid test'," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Dwi Oktavia mengatakan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Dari total tersebut, 299 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 17.778 orang dinyatakan negatif COVID-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan tes cepat di lima Kota Administrasi DKI Jakarta dan satu Kabupaten Kepulauan Seribu serta di Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP).

Baca juga: Tes cepat COVID-19 dengan serum prioritaskan yang berisiko tinggi

Adapun terhadap 299 orang yang dinyatakan positif COVID-19 dari "rapid test" itu masih akan ditindaklanjuti dengan tes swab PCR (polymerase chain reaction) di laboratorium sehingga hasilnya sesuai dengan apa yang diatur dalam protokol kesehatan yang berlaku.

Hingga Rabu sore, sebanyak 705 orang masih menunggu konfirmasi hasil tes di laboratorium.

Selanjutnya, Orang Dalam Pemantauan (ODP) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta karena COVID-19 saat ini berjumlah 2.350 orang.
"Terdiri dari 500 masih dipantau, 1.850 sudah selesai dipantau," kata Dwi.

Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di DKI Jakarta. "Pasien Dalam Pengawasan berjumlah 1.153 orang, terdiri dari 789 masih dirawat dan 364 sudah pulang perawatan," kata Dwi.
Baca juga: 84 tenaga kesehatan di DKI terinfeksi COVID-19