Warga Kabupaten Sukabumi positif COVID-19 bertambah dua orang
1 April 2020 16:38 WIB
Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan jumpa pers di Gedung Pendopo, Kabupaten Sukabumi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi. ANTARA/Aditya Rohman
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Hasil rapid test atau pemeriksaan cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat secara massal kepada 168 warganya, menemukan ada dua orang yang positif COVID-19 sehingga jumlahnya saat ini ada tiga orang yang positif.
"Dari hasil rapid test ada dua warga yang positif, sehingga kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi bertambah dua orang. Namun demikian, kedua warga itu belum bisa dipastikan terinfeksi virus mematikan ini karena harus menjalani pemeriksaan swab," kata Juru Bicara Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, hasil rapid test belum bisa diyakini orang itu tertular atau tidak COVID-19, sehingga data mereka dipisahkan dengan satu pasien yang sudah dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan swab.
Baca juga: Hasil rapid test 300 siswa Setukpa Polri Sukabumi positif COVID-19
Baca juga: Gubernur: 300 orang di Jabar positif COVID-19 berdasarkan tes cepat
Untuk dua orang yang dinyatakan positif melalui rapid test, satu orang dilakukan perawatan di ruang isolasi khusus RSUD Sekarwangi Cibadak dan satu lainnya masih menjalani pengawasan di puskesmas. Tentunya, tim medis yang melakukan perawatan kepada kedua orang ini dilengkapi alat pelindung diri (APD).
Lanjut dia, dari hasil rapid test yang dilakukan kepada 168 warga, 144 orang sudah ada hasilnya yakni 142 orang negatif, dua positif dan sisanya atau sebanyak 22 orang masih menunggu hasilnya.
"Untuk satu warga yang dinyatakan positif COVID-19 melalui rapid test sudah menjalani pemeriksaan swab dan sampelnya dikirim ke Puslitbangkes dan diharapkan dalam waktu dekat bisa ada hasilnya," tambahnya.
Baca juga: Usai "rapid test", tujuh siswa Setukpa Lemdik Polri positif COVID-19
Baca juga: Warga yang masuk ke Sukabumi wajib jalani pemeriksaan kesehatan
Adapun update data yang dirilis Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sukabumi pada Rabu, (1/4) orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.024 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 23 orang, sementara yang positif hasil pemeriksaan swab satu orang sementara positif rapid test dua orang.
Baca juga: PDP asal Cisolok Sukabumi yang meninggal dipastikan negatif COVID-19
Baca juga: Warga tidak indahkan social distancing, Bupati Sukabumi turun langsung
"Dari hasil rapid test ada dua warga yang positif, sehingga kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi bertambah dua orang. Namun demikian, kedua warga itu belum bisa dipastikan terinfeksi virus mematikan ini karena harus menjalani pemeriksaan swab," kata Juru Bicara Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, hasil rapid test belum bisa diyakini orang itu tertular atau tidak COVID-19, sehingga data mereka dipisahkan dengan satu pasien yang sudah dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan swab.
Baca juga: Hasil rapid test 300 siswa Setukpa Polri Sukabumi positif COVID-19
Baca juga: Gubernur: 300 orang di Jabar positif COVID-19 berdasarkan tes cepat
Untuk dua orang yang dinyatakan positif melalui rapid test, satu orang dilakukan perawatan di ruang isolasi khusus RSUD Sekarwangi Cibadak dan satu lainnya masih menjalani pengawasan di puskesmas. Tentunya, tim medis yang melakukan perawatan kepada kedua orang ini dilengkapi alat pelindung diri (APD).
Lanjut dia, dari hasil rapid test yang dilakukan kepada 168 warga, 144 orang sudah ada hasilnya yakni 142 orang negatif, dua positif dan sisanya atau sebanyak 22 orang masih menunggu hasilnya.
"Untuk satu warga yang dinyatakan positif COVID-19 melalui rapid test sudah menjalani pemeriksaan swab dan sampelnya dikirim ke Puslitbangkes dan diharapkan dalam waktu dekat bisa ada hasilnya," tambahnya.
Baca juga: Usai "rapid test", tujuh siswa Setukpa Lemdik Polri positif COVID-19
Baca juga: Warga yang masuk ke Sukabumi wajib jalani pemeriksaan kesehatan
Adapun update data yang dirilis Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sukabumi pada Rabu, (1/4) orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.024 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 23 orang, sementara yang positif hasil pemeriksaan swab satu orang sementara positif rapid test dua orang.
Baca juga: PDP asal Cisolok Sukabumi yang meninggal dipastikan negatif COVID-19
Baca juga: Warga tidak indahkan social distancing, Bupati Sukabumi turun langsung
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: