Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia akan mengirimkan bantuan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia dan terdampak kebijakan pengendalian pergerakan masyarakat dalam rangka menekan penyebaran virus COVID-19 di negeri itu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui untuk mengirimkan bantuan sosial kepada WNI yang ada di Malaysia, terutama bagi pekerja harian yang terdampak kebijakan tersebut.

Baca juga: Pesan Menko PMK bagi pekerja migran: Bila tak perlu, jangan pulang

Baca juga: Wapres: Pekerja migran dari Malaysia akan diawasi ketat


"Sesuai pesan presiden, tugas kita adalah menjaga keselamatan WNI, baik yang ada di dalam maupun di luar negeri. Kalau yang di luar sudah aman sebaiknya di sana tidak usah pulang. Kita sudah diskusikan, intinya presiden menyetujui agar kita kirim bantuan," kata Muhadjir.

Dia menyebutkan jenis bantuan yang disepakati, antara lain dengan mengirimkan sembako dan kebutuhan bahan pokok lain. Sedangkan, pengiriman menggunakan fasilitas transportasi TNI bekerja sama dengan pihak Malaysia untuk angkutan darat setibanya di Negeri Jiran.

Pada Rapat Tingkat Menteri melalui konferensi video di Kemenko PMK membahas Strategi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Anak Buah Kapal (ABK), Muhadjir menyampaikan sesuai Permenko PMK Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Beras oleh Pemerintah untuk Bantuan Sosial, maka penanggulangan dalam keadaan bencana dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan beras masyarakat pada masa keadaan tanggap darurat.

Baca juga: Menko PMK jelaskan mekanisme TKI dari Malaysia pulang ke Indonesia

"Dalam konteks ini, kita berusaha untuk menahan sebanyak mungkin para migran kita di Malaysia untuk tidak pulang. Sedangkan untuk cadangan beras yang ada di Bulog saat ini cukup, yakni sekitar 1,38 juta ton," ungkap Menko PMK.

Kendati demikian, pemerintah akan tetap memberlakukan pemeriksaan ketat serta aturan protokol kesehatan bagi setiap individu yang masuk ke Tanah Air tidak terkecuali PMI dari Malaysia. Apabila ditemukan gejala indikasi COVID-19, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan akan melakukan karantina kesehatan yang diperlukan.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan dalam dua hari ini diperkirakan 1.287 WNI yang merupakan para Anak Buah Kapal (ABK) dari berbagai penjuru dunia sudah dan akan masuk ke Indonesia. Total yang akan kembali diperkirakan mencapai 11.388 dari 80 kapal pesiar.

Baca juga: Malaysia "lockdown", ribuan pekerja migran Indonesia pulang via Batam

Baca juga: Surati Menlu dan Dubes Indonesia, MPR: Lindungi WNI di Malaysia

Baca juga: Pemerintah diminta perhatikan pekerja migran Indonesia di Malaysia


"Itu semua masuknya ke Bali, sehingga yang perlu kita lakukan adalah memperkuat koordinasi dengan Bali terutama Gubernur untuk memberlakukan prosedur pengamanan dan kesehatan secara ketat," kata dia.

Menlu mengutarakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk membuat kebijakan baru terkait pencegahan penyebaran COVID-19. Dia mengatakan semua pendatang WNA dari seluruh negara untuk sementara tidak diizinkan masuk atau transit ke wilayah Indonesia.

Yang dikecualikan dari ketentuan tersebut adalah pemegang izin tinggal diplomatik dan dinas serta keperluan-keperluan lain yang diizinkan oleh pemerintah Indonesia, namun tetap dengan protokol kesehatan yang berlaku.

"Pak Menkumham akan membuat lebih dulu Peraturan Menterinya dan nanti kami akan umumkan. Tapi klunya adalah menutup sementara wilayah kita dari WNA tapi tidak menutup penerbangannya, karena penerbangannya ini akan kita gunakan untuk para WNI yang kembali dan juga untuk cargo karena cargo kita perlukan," papar Menlu.