The Habibie Center desak pemerintah pertimbangkan lockdown
31 Maret 2020 16:46 WIB
Ilham Akbar Habibie (keempat dari kiri) berada dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (19/12/2019). ANTARA/Katriana
Jakarta (ANTARA) - Organisasi nonprofit The Habibie Center mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah DKI Jakarta untuk secara serius mempertimbangkan pemberlakuan lockdown atau penutupan wilayah ibu kota guna memutus rantai persebaran virus SARS-CoV-2, penyebab wabah COVID-19.
"Mengingat tingginya jumlah kasus positif di DKI Jakarta yang terus meningkat, maka untuk memutus rantai persebaran virus, pemberlakuan lockdown perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah pusat maupun DKI," kata Ketua Dewan Pembina sekaligus Pendiri The Habibie Center Ilham Akbar Habibie melalui keterangan pers yang diterima ANTARA, Selasa.
Ia mengatakan upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta dan wilayah-wilayah dengan kasus tinggi lainnya memerlukan kebijakan yang luar biasa, terutama kecepatan dalam penanganan pasien yang positif terinfeksi COVID-19 guna meminimalkan korban yang meninggal.
Mengingat jumlah kasus positif yang semakin meningkat di Jakarta, pemberlakuan lockdown perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah pusat dan Pemda DKI guna memutus mata rantai penyebaran virus.
Baca juga: Ada karantina, YLKI ingatkan barang konsumsi harus dipenuhi
Baca juga: Pekanbaru kaji kemampuan logistik jika terjadi "lockdown"
Selain itu, secara nasional, selain kecukupan alat deteksi COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis juga perlu terus ditingkatkan untuk mencegah jatuhnya korban dari tenaga medis.
"Agar mampu memenuhi kebutuhan tersebut, termasuk bagi warga di wilayah dengan kasus rendah sekalipun, maka perlu segera didorong munculnya inovasi-inovasi teknologi alat-alat medis baru produksi anak bangsa yang lebih ekonomis, sekaligus untuk mengurangi ketergantungan pada produk-produk impor," katanya.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa dalam upaya pencegahan wabah COVID-19, pemerintah juga harus menerapkan kebijakan tegas berdasarkan asas kebutuhan dan proporsionalitas.
Masyarakat juga diminta untuk bersama-sama berupaya memutus rantai penularan antar individu dengan menjaga jarak fisik, mengurangi kegiatan di luar rumah, dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan sekitar.
Baca juga: Pemerintah pertimbangkan pengalaman negara lain terapkan "lockdown"
Baca juga: Ahli sebut daerah boleh menutup wilayah selamatkan warga
Selain itu, melihat pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan akan menurun akibat dampak wabah COVID-19, kebijakan menahan penyebaran wabah COVID-19 juga, katanya, harus segera diikuti dengan kebijakan alokasi anggaran untuk membantu kelangsungan hidup masyarakat yang rentan, termasuk kebijakan untuk mempertahankan pasokan bahan-bahan kebutuhan pokok dengan harga yang terkendali.
"Selain stimulus ekonomi sektor informal yang rentan, keperluan stimulus sektor industri farmasi dan alat-alat kesehatan juga merupakan prioritas pada situasi ini," katanya.
Selain itu, stimulus ekonomi terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), manufaktur, pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan, jasa dan sektor lainnya juga perlu dipetakan berdasarkan karakteristik kewilayahan tiap-tiap daerah yang berbeda.
Baca juga: Hoaks, Jokowi sanksi tiga kepala daerah jika tidak cabut "lockdown"
Baca juga: Analisis: Karantina wilayah perlu pertimbangkan anggaran dan logistik
Baca juga: Gubernur Banten katakan "lockdown" tak semudah tutup pintu
"Mengingat tingginya jumlah kasus positif di DKI Jakarta yang terus meningkat, maka untuk memutus rantai persebaran virus, pemberlakuan lockdown perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah pusat maupun DKI," kata Ketua Dewan Pembina sekaligus Pendiri The Habibie Center Ilham Akbar Habibie melalui keterangan pers yang diterima ANTARA, Selasa.
Ia mengatakan upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta dan wilayah-wilayah dengan kasus tinggi lainnya memerlukan kebijakan yang luar biasa, terutama kecepatan dalam penanganan pasien yang positif terinfeksi COVID-19 guna meminimalkan korban yang meninggal.
Mengingat jumlah kasus positif yang semakin meningkat di Jakarta, pemberlakuan lockdown perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah pusat dan Pemda DKI guna memutus mata rantai penyebaran virus.
Baca juga: Ada karantina, YLKI ingatkan barang konsumsi harus dipenuhi
Baca juga: Pekanbaru kaji kemampuan logistik jika terjadi "lockdown"
Selain itu, secara nasional, selain kecukupan alat deteksi COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis juga perlu terus ditingkatkan untuk mencegah jatuhnya korban dari tenaga medis.
"Agar mampu memenuhi kebutuhan tersebut, termasuk bagi warga di wilayah dengan kasus rendah sekalipun, maka perlu segera didorong munculnya inovasi-inovasi teknologi alat-alat medis baru produksi anak bangsa yang lebih ekonomis, sekaligus untuk mengurangi ketergantungan pada produk-produk impor," katanya.
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa dalam upaya pencegahan wabah COVID-19, pemerintah juga harus menerapkan kebijakan tegas berdasarkan asas kebutuhan dan proporsionalitas.
Masyarakat juga diminta untuk bersama-sama berupaya memutus rantai penularan antar individu dengan menjaga jarak fisik, mengurangi kegiatan di luar rumah, dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan sekitar.
Baca juga: Pemerintah pertimbangkan pengalaman negara lain terapkan "lockdown"
Baca juga: Ahli sebut daerah boleh menutup wilayah selamatkan warga
Selain itu, melihat pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan akan menurun akibat dampak wabah COVID-19, kebijakan menahan penyebaran wabah COVID-19 juga, katanya, harus segera diikuti dengan kebijakan alokasi anggaran untuk membantu kelangsungan hidup masyarakat yang rentan, termasuk kebijakan untuk mempertahankan pasokan bahan-bahan kebutuhan pokok dengan harga yang terkendali.
"Selain stimulus ekonomi sektor informal yang rentan, keperluan stimulus sektor industri farmasi dan alat-alat kesehatan juga merupakan prioritas pada situasi ini," katanya.
Selain itu, stimulus ekonomi terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), manufaktur, pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan, jasa dan sektor lainnya juga perlu dipetakan berdasarkan karakteristik kewilayahan tiap-tiap daerah yang berbeda.
Baca juga: Hoaks, Jokowi sanksi tiga kepala daerah jika tidak cabut "lockdown"
Baca juga: Analisis: Karantina wilayah perlu pertimbangkan anggaran dan logistik
Baca juga: Gubernur Banten katakan "lockdown" tak semudah tutup pintu
Pewarta: Katriana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: