Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan akan fokus dalam mensosialisasikan prosedur pemakaman sesuai standar WHO agar masyarakat memahami dan tidak menolak penguburan korban COVID-19.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam video conference di Makassar, Selasa, mengatakan itu menanggapi adanya rencana atau permintaan pembangunan kuburan khusus bagi jenazah COVID-19.

"Jenazah yang sempat ditolak warga sudah dikuburkan di Pemakaman Sudiang. Sebenarnya sesuai prosedur WHO, bukan masalah lokasi kuburannya namun proses pemakaman jenazah," katanya.

Ia menjelaskan, jika prosesnya sesuai prosedur yang diberlakukan WHO yakni mulai dari penanganan di rumah sakit, di ambulans hingga saat dikuburkan, maka hal itu sudah dinyatakan aman atau tidak dapat menyebar.

Baca juga: Kepala daerah diminta sosialisasi prosedur pemakaman COVID-19

"Proses penguburan tidak ada masalah jika sudah sesuai standar WHO. Tidak mungkin kita arahkan ke pemakaman umum jika itu dapat berdampak terhadap lingkungan sekitar," katanya.

Wagub mengatakan, hal yang perlu diperhatikan bukan lokasi tempat jenazah dikuburkan namun proses sebelum dikuburkan.

"Jika sudah dikubur dengan ketentuan WHO, itu sudah aman. Seandainya ada ketetapan bahwa tidak bisa (kubur jenazah COVID-19) di pemakaman umum, tentunya kita akan mencari pemakaman khusus. Jadi sebenarnya ini hanya butuh sosialisasi agar masyarakat memahami," ujarnya.

"Jadi bukan lokasi tempatnya dikubur (jenazah COVID-19) namun proses sebelum dikuburkan sesuai ketetapan WHO," lanjut Andi Sudirman Sulaiman.

Baca juga: Banyumas siapkan pemakaman khusus bagi PDP COVID-19 yang meninggal