Indonesia dukung resolusi DK PBB tentang misi pemeliharaan perdamaian
31 Maret 2020 14:54 WIB
Wakil Tetap Republik Indonesia di PBB New York Dian Triansyah Djani mengikuti pemungutan suara secara virtual untuk pengesahan resolusi DK PBB tentang misi pemeliharaan perdamaian. (PTRI New York)
Jakarta (ANTARA) - Indonesia mendukung pengesahan empat resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB, salah satunya Resolusi 2518 tentang keselamatan dan keamanan pasukan misi pemeliharaan perdamaian (MPP) PBB.
Sebagai negara penyumbang pasukan pemelihara perdamaian terbesar di DK PBB, Indonesia turut mendukung dan berperan aktif dalam proses negosiasi hingga disepakatinya resolusi tersebut pada Senin (30/3).
“Pasukan pemelihara perdamaian PBB telah menunjukkan dedikasi dan pengorbanan nyata untuk mewujudkan perdamaian”, kata Duta Besar Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap Republik Indonesia di PBB, New York, melalui keterangan tertulis, Selasa.
Lebih lanjut, Dubes Djani menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pasukan pemelihara perdamaian PBB adalah prioritas utama bagi Indonesia.
Resolusi tersebut antara lain mendorong peningkatan dukungan dan fasilitas medis untuk evakuasi serta perawatan kondisi kritis yang dialami anggota pasukan.
Selain itu, resolusi juga mendorong pelatihan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan keselamatan serta keamanan personel, termasuk melalui kerja sama PBB dan organisasi kawasan. Hal ini sejalan dengan Presidential Statement (PRST) yang dihasilkan pada presidensi Indonesia di DK PBB pada Mei 2019.
“Resolusi ini menunjukkan bahwa DK PBB dan kita semua peduli terhadap keselamatan dan keamanan pasukan pemelihara perdamaian,” kata Dubes Djani.
Sementara itu, tiga resolusi lain yang turut didukung Indonesia terkait dengan perpanjangan mandat oleh DK PBB.
Resolusi 2515 memperpanjang mandat Panel Ahli (Panel of Experts) untuk Republik Demokratik Rakyat Korea (RDRK) hingga 30 April 2020. Panel Ahli ini akan terus melaporkan hasil kerjanya kepada DK PBB mengenai implementasi resolusi terkait RDRK.
Sementara itu, Resolusi 2516 memperpanjang mandat Misi Bantuan PBB di Somalia (UNSOM) hingga 30 Juni 2020. Dengan perpanjangan mandat ini, UNSOM diharapkan dapat terus mendukung Somalia khususnya menjelang pemilu pada akhir 2020 atau awal 2021.
Melalui Resolusi 2517, DK PBB mempertahankan jumlah pasukan Misi PBB-Uni Afrika (UNAMID) sebanyak 6.505 hingga Mei 2020. Dengan kekuatan ini, diharapkan UNAMID dapat terus menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung pemerintah transisi di Sudan.
Sebagai dampak krisis COVID-19, pemungutan suara di DK PBB dilakukan secara tertulis dan hasilnya diumumkan melalui telekonferensi. Proses negosiasi resolusi juga dilakukan secara virtual.
Baca juga: Indonesia serukan penghentian kekerasan di Idlib
Baca juga: PBB tekankan perlunya dialog guna selesaikan konflik Palestina-Israel
Sebagai negara penyumbang pasukan pemelihara perdamaian terbesar di DK PBB, Indonesia turut mendukung dan berperan aktif dalam proses negosiasi hingga disepakatinya resolusi tersebut pada Senin (30/3).
“Pasukan pemelihara perdamaian PBB telah menunjukkan dedikasi dan pengorbanan nyata untuk mewujudkan perdamaian”, kata Duta Besar Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap Republik Indonesia di PBB, New York, melalui keterangan tertulis, Selasa.
Lebih lanjut, Dubes Djani menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pasukan pemelihara perdamaian PBB adalah prioritas utama bagi Indonesia.
Resolusi tersebut antara lain mendorong peningkatan dukungan dan fasilitas medis untuk evakuasi serta perawatan kondisi kritis yang dialami anggota pasukan.
Selain itu, resolusi juga mendorong pelatihan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan keselamatan serta keamanan personel, termasuk melalui kerja sama PBB dan organisasi kawasan. Hal ini sejalan dengan Presidential Statement (PRST) yang dihasilkan pada presidensi Indonesia di DK PBB pada Mei 2019.
“Resolusi ini menunjukkan bahwa DK PBB dan kita semua peduli terhadap keselamatan dan keamanan pasukan pemelihara perdamaian,” kata Dubes Djani.
Sementara itu, tiga resolusi lain yang turut didukung Indonesia terkait dengan perpanjangan mandat oleh DK PBB.
Resolusi 2515 memperpanjang mandat Panel Ahli (Panel of Experts) untuk Republik Demokratik Rakyat Korea (RDRK) hingga 30 April 2020. Panel Ahli ini akan terus melaporkan hasil kerjanya kepada DK PBB mengenai implementasi resolusi terkait RDRK.
Sementara itu, Resolusi 2516 memperpanjang mandat Misi Bantuan PBB di Somalia (UNSOM) hingga 30 Juni 2020. Dengan perpanjangan mandat ini, UNSOM diharapkan dapat terus mendukung Somalia khususnya menjelang pemilu pada akhir 2020 atau awal 2021.
Melalui Resolusi 2517, DK PBB mempertahankan jumlah pasukan Misi PBB-Uni Afrika (UNAMID) sebanyak 6.505 hingga Mei 2020. Dengan kekuatan ini, diharapkan UNAMID dapat terus menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung pemerintah transisi di Sudan.
Sebagai dampak krisis COVID-19, pemungutan suara di DK PBB dilakukan secara tertulis dan hasilnya diumumkan melalui telekonferensi. Proses negosiasi resolusi juga dilakukan secara virtual.
Baca juga: Indonesia serukan penghentian kekerasan di Idlib
Baca juga: PBB tekankan perlunya dialog guna selesaikan konflik Palestina-Israel
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: