Jakarta (ANTARA) - Perusahaan jasa penyedia informasi dan riset, PT Infovesta Utama mengemukakan bahwa reksa dana terproteksi menjadi yang paling banyak diterbitkan di tengah penyebaran COVID-19.

Manajemen Infovesta Utama dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin menyampaikan bahwa di sepanjang tahun 2020 ini penyebaran COVID-19 telah berdampak terhadap penurunan kinerja pasar modal Indonesia. Namun, di tengah tren penurunan itu, masih ada beberapa produk reksa dana baru yang muncul.

Disebutkan, periode Januari-Maret jumlah penerbitan reksa dana terproteksi mencapai sebanyak 26 produk baru.

"Reksa dana terproteksi memberikan proteksi atas nilai investasi awal, jika pemegang unit penyertaan memegang reksa dana tersebut hingga pada tanggal jatuh tempo," jelasnya.

Proteksi atas nilai investasi itu, lanjut dia, menjadi menarik bagi para investor karena memberikan rasa keamanan di tengah ketidakpastian pasar.

"Apalagi reksa dana terproteksi juga membagi hasil investasi dalam bentuk dividen secara periodik sehingga memberikan likuiditas kepada Investor dan membuat imbal hasil menjadi lebih terukur," paparnya.

Oleh karena itu, dikemukakan, reksa dana terproteksi dapat menjadi alternatif di tengah dampak negatif virus corona apalagi diikuti dengan tren penurunan tingkat suku bunga.

"Akan tetapi, kedepannya reksa dana terproteksi masih akan menghadapi tantangan yang disebabkan oleh kebijakan perpajakan bunga obligasi yang dimiliki oleh Reksa Dana terproteksi di tahun 2021 menjadi 15 persen dari lima persen" katanya.

Sementara itu tercatat, penerbitan reksa dana pendapatan tetap pada periode Januari-Maret 2020 sebanyak empat produk baru, reksa dana penyertaan terbatas sebanyak dua produk baru.

Kemudian, reksa dana campuran, reksa dana saham, dan pasar uang pada periode Januari-Maret 2020 masing-masing sebanyak enam produk baru. Dan, reksa dana "exchanged trade fund" (ETF) sebanyak tiga produk baru.



Baca juga: Analis ingatkan otoritas lebih tegas untuk jaga kepercayaan investor
Baca juga: Reksadana pendapatan tetap tertekan kenaikan bunga acuan
Baca juga: OJK: Porsi dana kelolaan reksadana syariah masih rendah