ASN dilarang mudik
30 Maret 2020 14:19 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menggelar konferensi pers virtual mengenai Surat Edaran Nomor 36 tahun 2020 didampingi Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji (kiri) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana (kanan) di Kantor Kemenpan RB, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020). (ANTARA/ HO/ Kemenpan RB)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik pada hari raya Idul Fitri 2020.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran MenPAN-RB No 36 tahun 2020 mengenai Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 tertanggal 30 Maret 2020.
"Untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran serta mengurangi risiko COVID-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia, agar Aparatur Sipil Negara dan keluarganya tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik lainnya selama masa berlakunya status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona," kata Tjahjo Kumolo dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Pemerintah siapkan perpres-inpres dasar hukum atur mudik Lebaran 2020
Hari raya Idul Fitri pada 2020 jatuh pada 24-25 Mei 2020.
Para pejabat pembina kepegawaian pada kementerian atau lembaga atau daerah juga diminta memastikan agar ASN di lingkungan instansi pemerintah yang bersangkutan tidak melakukan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau mudik dengan memperhatikan ketentuan perundangan yang mengatur mengenai disiplin pegawai.
Untuk mencegahpenyebaran COVID-19, ASN juga diminta mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk tidak bepergian keluar daerah atau mudik dalam Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, menjaga jarak aman, membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Selain itu, ASN juga diminta menyampaikan informasi positif kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Presiden minta daerah tak terapkan penyaringan berlebihan pada pemudik
Dalam rapat terbatas (ratas) dengan tema "Antisipasi Mudik Lebaran" pada Senin (30/3), Presiden Joko Widodo mencatat pada 8 hari terakhir ada 876 armada bus antarprovinsi yang membawa lebih kurang 14 ribu penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.
Ia pun meminta para kepala daerah melakukan langkah-langkah lebih tegas untuk mencegah pemudik dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masuk ke daerah.
Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur untuk melarang warganya pulang ke kampung halaman masing-masing.
Ganjar meminta agar warga yang berada di DKI Jakarta tetaplah di Jakarta. Begitu pula mereka yang berada di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bahkan Ganjar sepakat dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk mengkategorikan seluruh pemudik sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) COVID-19.
Ganjar mengungkapkan hal itu tak terlepas dari arus mudik yang terjadi lebih awal. Ia mencatat hingga 26 Maret 2020 ada 66.871 orang pemudik dari berbagai provinsi yang pulang ke Jawa Tengah dengan Wonogiri menjadi wilayah dengan pemudik terbanyak yakni 42.838 orang.
Baca juga: Presiden Jokowi minta kepala daerah lebih tegas cegah warga mudik
Hingga Minggu (29/3), jumlah positif COVID-19 di Indonesia mencapai 1.285 kasus dengan 64 orang dinyatakan sembuh dan 114 orang meninggal dunia.
Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di 30 provinsi di Indonesia yaitu DKI Jakarta (675), Jawa Barat (149), Banten (106), Jawa Timur (90), Jawa Tengah (63), Sulawesi Selatan (47), Yogyakarta (22), Kalimantan Timur (17), Bali (10), Sumatera Utara (8), Papua (9), Kalimantan Tengah (7), Kepulauan Riau (5), Sumatera Barat (5), Lampung (4).
Selanjutnya Kalimantan Barat (8), Sulawesi Tenggara (3), Riau (2), Nusa Tenggara Barat (2), Sulawesi Utara (2), Aceh (5), Jambi (1), Sumatera Selatan (2), Kalimantan Selatan (1), Sulawesi Tengah (2), Maluku (1), Maluku Utara (1), Kalimantan Utara (2), Papua Barat (2), Sulawesi Barat (1)
Berdasarkan data dari situs Worldometers, hingga Senin (30/3) pagi terkonfirmasi di dunia ada 722.196 orang yang terinfeksi virus Corona dengan 33.976 kematian sedangkan sudah ada 151.766 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di Amerika Serikat mencapai 142.178 kasus, di Italia 97.689 kasus, di China sebanyak 81.470 kasus, di Spanyol 80.110 kasus, di Jerman 62.435 kasus.
Jumlah kematian tertinggi bahkan saat ini terjadi di Italia yaitu sebanyak 10.779 orang, disusul Spanyol 6.803 orang, di China 3.304 orang, di Iran sebanyak 2.640 orang dan Prancis 2.606 orang. Saat ini sudah ada sekitar 186 negara yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya.
Baca juga: Penyebaran COVID-19 meluas, Khofifah sarankan perantau menunda mudik
Baca juga: Kementerian BUMN minta masyarakat tidak mudik cegah COVID-19
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran MenPAN-RB No 36 tahun 2020 mengenai Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 tertanggal 30 Maret 2020.
"Untuk mencegah dan meminimalisasi penyebaran serta mengurangi risiko COVID-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia, agar Aparatur Sipil Negara dan keluarganya tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik lainnya selama masa berlakunya status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Virus Corona," kata Tjahjo Kumolo dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: Pemerintah siapkan perpres-inpres dasar hukum atur mudik Lebaran 2020
Hari raya Idul Fitri pada 2020 jatuh pada 24-25 Mei 2020.
Para pejabat pembina kepegawaian pada kementerian atau lembaga atau daerah juga diminta memastikan agar ASN di lingkungan instansi pemerintah yang bersangkutan tidak melakukan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau mudik dengan memperhatikan ketentuan perundangan yang mengatur mengenai disiplin pegawai.
Untuk mencegahpenyebaran COVID-19, ASN juga diminta mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk tidak bepergian keluar daerah atau mudik dalam Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, menjaga jarak aman, membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Selain itu, ASN juga diminta menyampaikan informasi positif kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca juga: Presiden minta daerah tak terapkan penyaringan berlebihan pada pemudik
Dalam rapat terbatas (ratas) dengan tema "Antisipasi Mudik Lebaran" pada Senin (30/3), Presiden Joko Widodo mencatat pada 8 hari terakhir ada 876 armada bus antarprovinsi yang membawa lebih kurang 14 ribu penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.
Ia pun meminta para kepala daerah melakukan langkah-langkah lebih tegas untuk mencegah pemudik dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masuk ke daerah.
Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur untuk melarang warganya pulang ke kampung halaman masing-masing.
Ganjar meminta agar warga yang berada di DKI Jakarta tetaplah di Jakarta. Begitu pula mereka yang berada di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bahkan Ganjar sepakat dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk mengkategorikan seluruh pemudik sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) COVID-19.
Ganjar mengungkapkan hal itu tak terlepas dari arus mudik yang terjadi lebih awal. Ia mencatat hingga 26 Maret 2020 ada 66.871 orang pemudik dari berbagai provinsi yang pulang ke Jawa Tengah dengan Wonogiri menjadi wilayah dengan pemudik terbanyak yakni 42.838 orang.
Baca juga: Presiden Jokowi minta kepala daerah lebih tegas cegah warga mudik
Hingga Minggu (29/3), jumlah positif COVID-19 di Indonesia mencapai 1.285 kasus dengan 64 orang dinyatakan sembuh dan 114 orang meninggal dunia.
Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di 30 provinsi di Indonesia yaitu DKI Jakarta (675), Jawa Barat (149), Banten (106), Jawa Timur (90), Jawa Tengah (63), Sulawesi Selatan (47), Yogyakarta (22), Kalimantan Timur (17), Bali (10), Sumatera Utara (8), Papua (9), Kalimantan Tengah (7), Kepulauan Riau (5), Sumatera Barat (5), Lampung (4).
Selanjutnya Kalimantan Barat (8), Sulawesi Tenggara (3), Riau (2), Nusa Tenggara Barat (2), Sulawesi Utara (2), Aceh (5), Jambi (1), Sumatera Selatan (2), Kalimantan Selatan (1), Sulawesi Tengah (2), Maluku (1), Maluku Utara (1), Kalimantan Utara (2), Papua Barat (2), Sulawesi Barat (1)
Berdasarkan data dari situs Worldometers, hingga Senin (30/3) pagi terkonfirmasi di dunia ada 722.196 orang yang terinfeksi virus Corona dengan 33.976 kematian sedangkan sudah ada 151.766 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di Amerika Serikat mencapai 142.178 kasus, di Italia 97.689 kasus, di China sebanyak 81.470 kasus, di Spanyol 80.110 kasus, di Jerman 62.435 kasus.
Jumlah kematian tertinggi bahkan saat ini terjadi di Italia yaitu sebanyak 10.779 orang, disusul Spanyol 6.803 orang, di China 3.304 orang, di Iran sebanyak 2.640 orang dan Prancis 2.606 orang. Saat ini sudah ada sekitar 186 negara yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya.
Baca juga: Penyebaran COVID-19 meluas, Khofifah sarankan perantau menunda mudik
Baca juga: Kementerian BUMN minta masyarakat tidak mudik cegah COVID-19
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020
Tags: