PLN pastikan kompensasi WFH adalah hoaks
29 Maret 2020 21:26 WIB
PLN untuk sementara menangguhkan pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan dan sebagai gantinya menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pascabayar. ANTARA/HO-PLN
Jakarta (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bahwa kabar mengenai adanya kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work from Home (WFH), adalah informasi yang tidak benar alias hoaks.
Link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut, adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Bukan kompensasi karena adanya Work From Home.
"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, di Jakarta, Minggu.
Baca juga: PLN Bali minta masyarakat tak percaya promosi alat penghemat listrik
Beredar mengenai pesan di dalam aplikasi chatting mengenai pendataan kompensasi listrik bagi masyarakat akibat adanya kebijakan WFH.
Dalam tautan melalui pesan WhatsApp tersebut, pengunjung akan diarahkan pada website yang berisikan data informasi pelanggan PLN.
Namun, pada dasarnya data tersebut adalah data yang diperlukan pada saat blackout atau pemadaman massal pada waktu lalu.
Baca juga: PLN siaga pasokan listrik di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19
Baca juga: PLN tunda catat meteran listrik, pelanggan diimbau bayar via online
Link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut, adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Bukan kompensasi karena adanya Work From Home.
"Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, di Jakarta, Minggu.
Baca juga: PLN Bali minta masyarakat tak percaya promosi alat penghemat listrik
Beredar mengenai pesan di dalam aplikasi chatting mengenai pendataan kompensasi listrik bagi masyarakat akibat adanya kebijakan WFH.
Dalam tautan melalui pesan WhatsApp tersebut, pengunjung akan diarahkan pada website yang berisikan data informasi pelanggan PLN.
Namun, pada dasarnya data tersebut adalah data yang diperlukan pada saat blackout atau pemadaman massal pada waktu lalu.
Baca juga: PLN siaga pasokan listrik di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19
Baca juga: PLN tunda catat meteran listrik, pelanggan diimbau bayar via online
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: