Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan Pemerintah Provinsi Jabar hingga saat ini sedang mematangkan rencana lockdown atau karantina wilayah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19.

"Opsi lockdown atau karantina wilayah khususnya untuk zona merah ini sedang kita bahas, besok akan dirampungkan," kata Kang Emil, dalam siaran persnya, Minggu.

Meski begitu, Kang Emil tetap menyerahkan keputusan lockdown atau karantina sejumlah wilayah di Jabar kepada pemerintah pusat.

Baca juga: Ngawi pastikan kesiapan RSUD Soeroto jadi rujukan COVID-19

"Tapi apapun itu saya selalu koordinasi dengan Pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19) untuk meminta izin. Jadi, tidak boleh ada daerah yang melalukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat," katanya.

"Jika dalam keselamatan warga itu para Lurah, RW, RT melakukan karantina kewilayahan saya kira argumentasi itu bisa diterima. Yang level kota, kabupaten dan provinsi itulah yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat," katanya.

Terkait larangan mudik, Kang Emil menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah terlanjur pulang ke rumah dari perantauan. Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Maka itu, Kang Emil mengimbau masyarakat Jabar yang sedang merantau untuk tidak pulang kampung atau mudik lebih dulu. Sebab, kata dia, orang yang mudik dari wilayah terpapar dapat membuat penyebaran COVID-19 semakin luas.

Baca juga: Pasangan pengantin Musi Banyuasin pilih gelar akad nikah di KUA

"Banyaknya pemudik akan mempersulit pengaturan kami yang sudah kita maksimalkan di warga setempat. Kalau ditambah lagi dengan warga mudik yang kami tidak tahu histori kesehatannya dan datang dari daerah pusat pandemi seperti Jakarta, ini menyulitkan," katanya.

Kang Emil menambahkan, Pemerintah Provinsi Jabar saat ini sedang melakukan tes masif untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kalau ada yang mudik ini mempersulit peta lagi karena setiap pemudik yang mayoritas dari Jakarta kan otomatis dia jadi ODP, kalau dia sudah terpaksa datang ke Jabar maka dia wajib karantina mandiri," katanya.

Untuk melihat sejauh mana penerapan physical dan social distancing di Kota Bandung, Kang Emil melakukan inspeksi mendadak (sidak).

"Kemarin, dalam video yang viral, memang saya sedang inspeksi dan melihat, memang respons terhadap bekerja di rumah dan social distancing belum dilakukan secara maksimal," katanya.

Dalam sidak tersebut, Kang Emil coba melihat respons masyarakat terkait rencana lockdown atau karantina wilayah.

"Jadi, waktu dites akan ada lockdown itu, untuk mengetes reaksi dari masyarakat dan ternyata biasa-biasa saja. Tapi, poinnya adalah persiapan ke arah sana sedang kita lakukan, namun keputusan tetap ada di pemerintah pusat," ucapnya.

"Kalau nanti waktunya tiba (lockdown wilayah) masyarakat jangan kaget dan tentunya harus kita persiapkan dengan baik," imbuhnya.

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya minta Bandara Tjilik Riwut ditutup
Baca juga: Dua warga Lebak berstatus PDP dirujuk ke RSUD Banten
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Agam periksa penumpang bus dari luar Sumbar