Baturaja (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, membubarkan kumpulan warga yang masih nongkrong hingga tengah malam di sejumlah titik keramaian di Kota Baturaja guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Razia pembubaran kerumunan warga di pusat jajanan atau kuliner, kedai kopi, dan rumah makan tersebut kami lakukan sejak Sabtu (28/3) malam," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Hidayat Ritonga di Baturaja, Minggu.

Baca juga: Satgas COVID-19 dibentuk di Sumsel

Selain polisi, kata dia, dalam razia tersebut pihaknya juga melibatkan tim gabungan dari personel TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan OKU.

Dia menjelaskan, tim gabungan tersebut dibagi menjadi empat tim masing-masing merazia kawasan Air Paoh, Pasar Atas, kawasan Air Gading dan sekitarnya, serta area Taman Kota Baturaja.

Baca juga: Cegah COVID-19, Polda Sumsel semprot rumah ibadah dengan disinfektan

"Di Taman Kota, aparat menjumpai rata-rata kumpulan pemuda bahkan anak-anak yang masih berkumpul sambil menikmati kuliner," katanya.

Melihat situasi tersebut, pihaknya segera membubarkan kerumunan warga guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah setempat.

Menurut dia, dari puluhan pedagang kuliner di Taman Kota Baturaja yang didatangi petugas gabungan, sebagian besar mengaku belum tahu ada aturan baru terkait jam berdagang terkait dengan wabah COVID-19.

Baca juga: Polda Sumsel tangkap penyebar hoaks COVID-19

"Sesuai kesepakatan dalam rapat di Pemkab OKU, untuk kegiatan malam bagi pedagang kuliner diberikan batas waktu hingga pukul 22.00 WIB," katanya.