Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur membatalkan semua tender proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa pada 2020 guna mempercepat penanganan penyebaran virus corona baru (COVID 19).
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Pemprov Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT di Kupang, Sabtu (28/3), mengatakan pembatalan tender proyek itu sebagai upaya pemerintah provinsi setempat dalam mempercepat penanganan virus corona.
Ia mengatakan pembatalan tender proyek di NTT dilakukan menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Pemerintah NTT telah memutuskan untuk membatalkan sejumlah tender proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa yang belum dilakukan proses tender," kata dia.
Dia menjelaskan pembatalan kegiatan tender proyek dilakukan agar dukungan anggaran bagi penanganan pandemi virus corona di provinsi berbasis kepulauan itu bisa lebih optimal.
Ia mengatakan pembatalan tender proyek tidak berlaku bagi kegiatan proyek yang telah dilakukan tender dan menetapkan pemenang tender.
"Bagi proyek-proyek yang sudah dilakukan tender tentu tetap berjalan sedangkan proyek-proyek yang belum ditender maka semuanya dibatalkan," kata dia.
Pemerintah Provinsi NTT mengalokasikan anggaran Rp60 miliar untuk percepatan penanganan penyebaran virus corona di daerah itu.
Baca juga: Pemkot Makassar relokasi anggaran percepat penanganan COVID-19
Baca juga: Plt Gubernur minta bupati/wali kota revisi anggaran tangani corona
Baca juga: Gubernur NTT dorong bupati/wali kota desain ulang anggaran 2020
NTT batalkan tender proyek, untuk percepatan penanganan virus corona
29 Maret 2020 00:26 WIB
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu. ANTARA/Benny Jahang
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020
Tags: