Jakarta (ANTARA) - Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) yang mengantongi izin resmi dari Pemerintah diminta untuk terus berperan dalam membantu membuka akses informasi terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan dan wilayah terpencil.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur, Joshua, di Jakarta Sabtu, mengungkapkan bahwa secara umum 38 kabupaten/kota di Jawa Timur misalnya sudah dapat menerima siaran UHF dengan antena biasa.
“Memang di Jawa Timur masih terdapat daerah yang blank spot di antaranya Kota Batu, Gresik, Sumenep, Pamekasan, Sampang, Jember Lumajang, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Pacitan, Magetan, Trenggalek, dan Ponorogo,“ ungkap Joshua.
Baca juga: KPID Jatim: Siaran gratis bisa jadi solusi "blank spot" penyiaran
Hal yang sama terjadi di Kepulauan Riau, masyarakat yang tinggal di beberapa pulau terdepan dan terluar dan masyarakat yang tinggal di beberapa kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau masih banyak yang belum mendapatkan siaran televisi, karena siaran televisi swasta jaringan belum menjangkau masyarakat wilayah itu.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau Henky Mohari mengungkapkan, masyarakat yang tinggal di beberapa pulau terdepan dan terluar hanya bisa mengakses informasi melalui televisi satelit dan TVRI.
“Hal yang sama dialami oleh empat kabupaten lainnya di Kepulauan Riau, Karimun, Lingga, Anambas, dan Natuna. Siaran televisi swasta berjaringan belum menjangkau masyarakat,” katanya.
Baca juga: Penerapan siaran gratis dorong pemerataan informasi ke perbatasan
Henky menambahkan, masyarakat Kepulauan Riau terutama di daerah pulau-pulau terluar dan terdepan sangat terbantu sekali dengan adanya LPB Kabel maupun satelit.
“Karena hanyaLPB Kabel dan satelit yang mampu menjangkau dan memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Sebelumnya masyarakat lebih banyak menonton siaran Singapura dan Malaysia ketika menggunakan antena UHF atau siaran analog,” tambahnya.
Baca juga: Lembaga penyiaran berizin dinilai bisa siarkan "free to air"
Baca juga: BAKTI Kominfo dorong siaran televisi digital di daerah perbatasan
Baca juga: KPI dorong televisi Indonesia tambah konten anak-anak
Lembaga Penyiaran Berlangganan diminta berperan di wilayah terpencil
28 Maret 2020 10:32 WIB
KPID berharap Lembaga Penyiaran Berlangganan berizin diminta terus berperan di wilayah terpencil (Istimewa)
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020
Tags: