Mataram (ANTARA) - Pasien PDP COVID-19 asal Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat, meninggal dunia dan langsung dimakamkan di pemakaman umum setempat.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Mataram yang dikonfirmasi I Nyoman Swandiasa, Jumat malam, membenarkan bahwa warga Dasan Agung yang meninggal itu merupakan salah satu PDP dari Kota Mataram yang sedang dirawat di RSUP NTB.
"Iya itu pasien PDP," katanya menjawab melalui grup WhatApps.
Sedangkan usulan wartawan agar pemerintah kota segera melakukan konferensi pers terkait dengan hal tersebut mengatakan, penjelasan resmi terkait hal tersebut akan dilakukan.
Baca juga: RS Bhayangkara Mataram siapkan ruang isolasi pasien suspect COVID-19
Baca juga: Sepasang suami istri positif COVID-19 di NTB berangsur membaik
"Pasien yang meninggal dalam status PDP diberlakukan SOP yang telah ada. Ketentuan hukum yang mengatur rekam medis seseorang bisa dibuka. Mohon bersabar sampai hasil keluar dan disampaikan oleh yang berwenang," katanya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Dasan Agung Gapuk, Ustadz Samsudin menyebutkan almarhum meninggal dunia di RSUD Kota Mataram. "Saya dapat infonya pukul 15.30 WITA," katanya.
Ia menyebutkan almarhum baru berada di kediamannya sejak sepekan lalu setelah dari Jakarta. "Almarhum sering bepergian ke luar daerah," katanya.
Ia menambahkan almarhum memang miliki penyakit bawaan yakni diabetes.
"Jenazah dimakamkan di pemakaman umum setempat," katanya.
Seperti diketahui, sampai sekarang pasien positif COVID-19 di NTB tercatat dua orang.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di NTB bertambah jadi dua orang
Baca juga: Gubernur NTB minta aktivitas hiburan ditutup sementara cegah COVID-19
Baca juga: Antisipasi COVID-19, NTB perpanjang libur sekolah sampai 13 April
Pasien PDP COVID-19 warga Mataram meninggal dunia
27 Maret 2020 18:59 WIB
Proses pemakaman korban corona atau COVID-19 di Sidoarjo. ANTARA/HO-MedsosNur/IS
Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020
Tags: