Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji memberikan laporan mengenai proses penyelesaian hukum atas berbagai tuntutan maupun gugatan pelanggaran Pemilu.

"Kita ingin semua itu diproses dengan sungguh-sungguh mana yang wilayah kejaksaan dan kepolisian," kata Presiden saat memimpin rapat kabinet terbatas tentang evaluasi pelaksanaan pemilu legislatif di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Akan tetapi, lanjut Yudhoyono , pemerintah diharapkan betul-betul responsif untuk menanggapi hal-hal tersebut.

"Kita proses semuanya dan kita buktikan tidak ada satu pun perkara yang tidak kita proses secara hukum. Selebihnya kita serahkan pada mekanisme keadilan , mana yang mesti diproses lanjutan mana yang tidak," ujarnya.

Kepala Negara menegaskan laporan-laporan pelanggaran bukan politik tapi domain (wewenang) hukum yang menjadi tugas para penegak hukum.

"Saya percayakan pada semua penegak hukum tapi yang ingin saya dengar adalah kesiapan dan apa saja yang sudah dilakukan sekarang ini," katanya.

Presiden juga mengulangi pidatonya Kamis pekan lalu bahwa pemilu 2009 lebih rumit dan kompleks dari 2004 karena perhitungan suara masing-masing caleg berdasarkan suara terbanyak dan bukannya nomor urut.

"Apa yang saya pantau di media massa, televisi, koran maupun dari daerah adalah kompetisi begitu tinggi di intra partai, antar caleg," ujarnya.

Presiden berharap upaya-upaya pengawasan penghitungan suara yang dilakukan oleh sejumlah pihak tetap proporsional sehingga tidak terjadi konflik pada lapisan bawah yang tidak dikehendaki.

Oleh karena itu, kata dia, jajaran pemerintah daerah hendaknya bisa ikut berperan dalam menyadarkan semua pihak bahwa boleh saja memastikan tidak ada penyimpangan, tidak ada yang dirugikan, tapi jangan sampai dengan cara-cara yang justru mengganggu proses penghitungan suara.

"Saya sebagai Kepala Negara juga punya kepentingan untuk memastikan KPU dengan jajarannya melakukan tugasnya dengan baik dan memastikan bahwa kita juga memberikan bantuan terutama atas permintaan KPU atau peran lain yang telah diatur dalam UU," katanya.

Rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Yudhoyono dihadiri oleh antara lain Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Menko Polhukam Widodo AS, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Syamsir Siregar.
(*)