Kemendikbud : KIP Kuliah belum dibuka untuk jalur mandiri
27 Maret 2020 17:10 WIB
Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Aris Junaidi (ANTARA/Indriani)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Aris Junaidi mengatakan untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah belum dibuka untuk jalur mandiri.
"Belum dibuka untuk jalur mandiri. Saat ini, yang dibuka adalah jalur yang disinkronkan dengan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)," ujar Aris dalam Webinar 5.0 KIP Kuliah di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Siswa yang daftar KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk ikut UTBK
Baca juga: Kuota KIP Kuliah sebanyak 400.000 penerima, sebut Kemendikbud
Hal itu berbeda dengan beasiswa Bidikmisi, yang diberikan untuk semua jalur masuk PTN, yakni SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.
Aris menambahkan saat ini untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) kuota jalur mandiri tidak hanya 30 persen, melainkan bisa hingga 50 persen.
"Untuk jalur mandiri masih belum ada, namun kami akan cek lagi nantinya," tambah dia.
Aris menambahkan untuk tahun ini, kuota mahasiswa KIP Kuliah sebanyak 400.000 mahasiswa. Lebih banyak dari tahun sebelumnya yang masih bernama Bidikmisi dengan kuota 130.000 mahasiswa.
Baca juga: Calon penerima KIP Kuliah bisa daftar prodi terakreditasi C
Kemendikbud memastikan anggaran untuk KIP Kuliah tidak akan terganggu karena adanya wabah COVID-19, karena sudah dianggarkan dalam APBN.
Untuk pendaftaran KIP Kuliah dimulai pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Program studi tujuan tidak lagi harus A dan B, melainkan bisa C, terutama untuk calon mahasiswa yang berada di daerah terpencil. Setiap penerima beasiswa KIP Kuliah mendapatkan bantuan sebesar Rp6,6 juta per semester, yang terdiri atas Rp2,4 juta untuk biaya kuliah dan Rp4,2 juta untuk biaya hidup.
Baca juga: Siswa yang daftar KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk ikut UTBK
Baca juga: Kemendikbud: Penerima KIP otomatis dapat KIP Kuliah
Baca juga: Kemendikbud targetkan 818.000 mahasiswa terima KIP Kuliah
Sedangkan untuk mahasiswa program vokasi, mendapatkan tambahan sebesar Rp800.000 untuk peningkatan kompetensinya.
KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
"Belum dibuka untuk jalur mandiri. Saat ini, yang dibuka adalah jalur yang disinkronkan dengan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN)," ujar Aris dalam Webinar 5.0 KIP Kuliah di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Siswa yang daftar KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk ikut UTBK
Baca juga: Kuota KIP Kuliah sebanyak 400.000 penerima, sebut Kemendikbud
Hal itu berbeda dengan beasiswa Bidikmisi, yang diberikan untuk semua jalur masuk PTN, yakni SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.
Aris menambahkan saat ini untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) kuota jalur mandiri tidak hanya 30 persen, melainkan bisa hingga 50 persen.
"Untuk jalur mandiri masih belum ada, namun kami akan cek lagi nantinya," tambah dia.
Aris menambahkan untuk tahun ini, kuota mahasiswa KIP Kuliah sebanyak 400.000 mahasiswa. Lebih banyak dari tahun sebelumnya yang masih bernama Bidikmisi dengan kuota 130.000 mahasiswa.
Baca juga: Calon penerima KIP Kuliah bisa daftar prodi terakreditasi C
Kemendikbud memastikan anggaran untuk KIP Kuliah tidak akan terganggu karena adanya wabah COVID-19, karena sudah dianggarkan dalam APBN.
Untuk pendaftaran KIP Kuliah dimulai pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Program studi tujuan tidak lagi harus A dan B, melainkan bisa C, terutama untuk calon mahasiswa yang berada di daerah terpencil. Setiap penerima beasiswa KIP Kuliah mendapatkan bantuan sebesar Rp6,6 juta per semester, yang terdiri atas Rp2,4 juta untuk biaya kuliah dan Rp4,2 juta untuk biaya hidup.
Baca juga: Siswa yang daftar KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk ikut UTBK
Baca juga: Kemendikbud: Penerima KIP otomatis dapat KIP Kuliah
Baca juga: Kemendikbud targetkan 818.000 mahasiswa terima KIP Kuliah
Sedangkan untuk mahasiswa program vokasi, mendapatkan tambahan sebesar Rp800.000 untuk peningkatan kompetensinya.
KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: