Dua spesimen PSP COVID-19 di Dobo-Maluku dijemput tim gugus tugas
27 Maret 2020 13:33 WIB
Ketua Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku, Kasrul Selang, memberikan keterangan pers terkait penyebaran COVID-19, di Ambon, Minggu (22/3). (FOTO ANTARA/Jimmy Ayal)
Ambon (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku menjemput dua spesimen Pasien Dalam Pengawasan (PSP) di Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
"Kami telah mengirimkan petugas untuk menjemput spesimen dua PSP pada hari Jumat (27/3) ini," kata Ketua Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku Kasrul Selang, di Ambon, Jumat.
Ia menjelaskan spesimen tersebut dijadwalkan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes di Jakarta pada Jumat petang.
Ditambahkannya bahwa di Kabupaten Kepulauan Aru saat ini juga tercatat sebanyak enam Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19.
Mengenai adanya informasi bahwa Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga termasuk ODP, dia menjelaskan sebagai kepala daerah dipastikan bupati mengetahui langkah-langkah penanganan yang harus dilaksanakan.
"Saya belum mengetahui kepastiannya. Hanya saja, sebagai bupati beliau telah mengetahui prosedur penanganannya," katanya.
Kasrul yang juga Sekda Maluku itu memastikan bahwa saat ini ada satu kasus positif COVID -19 di mana penderitanya sedang menjalani isolasi di RSUD dr M Haulussy Ambon.
Sedangkan tiga PDP juga menjalani isolasi di RSUD dr M Haulussy.
Kasrul mengemukakan untuk ODP hingga 26 Maret 2020 tercatat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang terbanyak yakni 26 orang, disusul Kota Ambon 23 orang serta Kabupaten Buru dan Seram Bagian Barat (SBB) masing-masing 16 orang.
Sedangkan di Kabupaten Maluku Tengah dan Kepulauan Aru juga masing - masing enam orang, Kota Tual empat orang dan Kabupaten Seram Bagian Timur(SBT) satu orang.
Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Maluku Tenggara belum ada.
Sebanyak 46 spesimen orang terdekat penderita kasus 01 juga telah dikirim ke Balitbangkes Kemenkes, demikian Kasrul Selang.
Baca juga: Maluku batasi akses keluar masuk wilayah guna cegah penularan COVID-19
Baca juga: Dua WNA Jepang diisolasi di RSUD Haulussy Ambon
Baca juga: Warga Tanimbar dikarantina 14 hari
"Kami telah mengirimkan petugas untuk menjemput spesimen dua PSP pada hari Jumat (27/3) ini," kata Ketua Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku Kasrul Selang, di Ambon, Jumat.
Ia menjelaskan spesimen tersebut dijadwalkan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes di Jakarta pada Jumat petang.
Ditambahkannya bahwa di Kabupaten Kepulauan Aru saat ini juga tercatat sebanyak enam Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19.
Mengenai adanya informasi bahwa Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga termasuk ODP, dia menjelaskan sebagai kepala daerah dipastikan bupati mengetahui langkah-langkah penanganan yang harus dilaksanakan.
"Saya belum mengetahui kepastiannya. Hanya saja, sebagai bupati beliau telah mengetahui prosedur penanganannya," katanya.
Kasrul yang juga Sekda Maluku itu memastikan bahwa saat ini ada satu kasus positif COVID -19 di mana penderitanya sedang menjalani isolasi di RSUD dr M Haulussy Ambon.
Sedangkan tiga PDP juga menjalani isolasi di RSUD dr M Haulussy.
Kasrul mengemukakan untuk ODP hingga 26 Maret 2020 tercatat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang terbanyak yakni 26 orang, disusul Kota Ambon 23 orang serta Kabupaten Buru dan Seram Bagian Barat (SBB) masing-masing 16 orang.
Sedangkan di Kabupaten Maluku Tengah dan Kepulauan Aru juga masing - masing enam orang, Kota Tual empat orang dan Kabupaten Seram Bagian Timur(SBT) satu orang.
Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Maluku Tenggara belum ada.
Sebanyak 46 spesimen orang terdekat penderita kasus 01 juga telah dikirim ke Balitbangkes Kemenkes, demikian Kasrul Selang.
Baca juga: Maluku batasi akses keluar masuk wilayah guna cegah penularan COVID-19
Baca juga: Dua WNA Jepang diisolasi di RSUD Haulussy Ambon
Baca juga: Warga Tanimbar dikarantina 14 hari
Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020
Tags: