Politik kemarin, pemberhentian Evi Novida hingga Sidang KTT G-20
27 Maret 2020 06:24 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Kepala Sekretariat Wapres (Kasetwapres) Mohamad Oemar (kanan) dan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi saat memberikan keterangan dalam telekonferensi pers dari rumah dinas wapres di Jakarta, Kamis (26/3/2020). (ANTARA/HO/Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)
Jakarta (ANTARA) - Selama Kamis (26/3), berbagai peristiwa politik telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara mulai Presiden memberhentikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik hingga Sidang KTT G-20.
1. Presiden berhentikan Evi Novida Ginting secara tidak hormat
Presiden Joko Widodo memberhentikan Evi Novida Ginting Manik secara tidak hormat dari jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34/P Tahun 2020 pada tanggal 23 Maret 2020.
Selengkapnya di sini
2. Pemimpin G-20 fokus selamatkan nyawa manusia hadapi pendemi COVID-19
Para pemimpin negara G-20 menyatakan fokus yang akan dilakukan dalam menghadapi pandemi COVID-19 adalah menyelamatkan nyawa manusia sebanyak-banyaknya.
Selengkapnya di sini
3. Wapres minta masyarakat tidak mudik Lebaran 2020
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat untuk menahan diri tidak pulang ke kampung halaman selama masa Lebaran 2020 supaya upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di seluruh daerah Indonesia dapat optimal.
Selengkapnya di sini
4. Wapres: Pemerintah kaji penundaan pemungutan suara Pilkada 2020
Pemerintah masih mengkaji penundaan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, yang menurut jadwal berlangsung 23 September, sebagai dampak dari penyebaran COVID-19, kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
5. Rumah Sakit Darurat Pulau Galang akan tampung TKI positif COVID-19
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya TNI Yudo Margono, menyebutkan, Rumah Sakit Darurat (RSD) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau akan digunakan untuk menampung tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang dinyatakan positif COVID-19.
Selengkapnya di sini
1. Presiden berhentikan Evi Novida Ginting secara tidak hormat
Presiden Joko Widodo memberhentikan Evi Novida Ginting Manik secara tidak hormat dari jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34/P Tahun 2020 pada tanggal 23 Maret 2020.
Selengkapnya di sini
2. Pemimpin G-20 fokus selamatkan nyawa manusia hadapi pendemi COVID-19
Para pemimpin negara G-20 menyatakan fokus yang akan dilakukan dalam menghadapi pandemi COVID-19 adalah menyelamatkan nyawa manusia sebanyak-banyaknya.
Selengkapnya di sini
3. Wapres minta masyarakat tidak mudik Lebaran 2020
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat untuk menahan diri tidak pulang ke kampung halaman selama masa Lebaran 2020 supaya upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di seluruh daerah Indonesia dapat optimal.
Selengkapnya di sini
4. Wapres: Pemerintah kaji penundaan pemungutan suara Pilkada 2020
Pemerintah masih mengkaji penundaan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, yang menurut jadwal berlangsung 23 September, sebagai dampak dari penyebaran COVID-19, kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya di sini
5. Rumah Sakit Darurat Pulau Galang akan tampung TKI positif COVID-19
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya TNI Yudo Margono, menyebutkan, Rumah Sakit Darurat (RSD) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau akan digunakan untuk menampung tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang dinyatakan positif COVID-19.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: