Padang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat menyerukan supaya pelaksanaan shalat Jumat digantikan dengan shalat zuhur di rumah masing-masing karena dalam keadaan darurat wabah Corona Virus Disease (COVID-19).
Ketua MUI Kota Padang Duski Samad di Padang, Kamis membenarkan hal itu. Ia mengatakan pelaksanaan ibadah shalat Jumat di seluruh masjid di Kota Padang diminta supaya digantikan dengan shalat fardu zuhur di rumah masing-masing.
Baca juga: Padang resmi tetapkan status KLB COVID-19
"Kami sudah selesai rapat dengan pemerintah Kota Padang dan pihak lainnya. Hasil rapat itu sudah ditetapkan agar shalat Jumat diganti dengan shalat fardu zuhur di rumah saja," kata dia menerangkan.
Lebih lanjut ia mengatakan begitu pula dengan shalat lima waktu secara berjamaah di masjid untuk sementara waktu ini akan ditiadakan dan dianjurkan untuk shalat di rumah masing-masing.
"Karena saat ini Padang sudah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) atau dalam keadaan darurat wabah Corona Virus Disease (COVID-19)," kata dia.
Sebelumnya, Masjid Agung Nurul Iman yang dikelola oleh Pemerintah Kota Padang meniadakan pelaksanaan shalat Jumat di mulai 27 Maret 2020 dan diganti dengan shalat zuhur berjamaah menindaklanjuti Fatwa MUI Nasional No.14 tahun 2020 tentang risiko tinggi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
Baca juga: Masjid dan mushala sepanjang Lintas Sumatera ditutup cegah COVID-19
"Dalam rangka melakukan pembatasan sosial dan menindaklanjuti Fatwa MUI yang membolehkan mengganti shalat Jumat dengan zuhur guna mencegah penularan corona, kami memutuskan untuk 27 Maret shalat Jumat ditiadakan," kata Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Nurul Iman, Mulyadi Muslim di Padang.
Menurut dia keputusan tersebut diambil setelah mencermati perkembangan terbaru dan sudah ada yang berstatus positif corona di Padang.
Ia melihat kondisi hari ini berbenturan antara kepentingan menjalankan agama dan memelihara jiwa, shalat Jumat bisa diganti dengan shalat zuhur karena dalam kondisi darurat memelihara jiwa jadi prioritas utama.
Apalagi tujuan syariat ditetapkan dalam Islam untuk menjaga lima hal yang prinsip yaitu agama,jiwa, akal, kehormatan dan harta, katanya.
Kepada jamaah Masjid Nurul Iman ia berharap bisa memaklumi hal ini demi kemaslahatan bersama.
Sebelumnya dalam rangka mengantisipasi wabah corona pengurus telah melakukan penyemprotan disinfektan dan menggulung sajadah.
Selain itu pengurus juga menyediakan hand sanitizer di beberapa lokasi yang ada di masjid.
Baca juga: Mukomuko mulai cek kesehatan masyarakat di perbatasan
Baca juga: Balai Kemendagri di Bogor akan disulap jadi RS darurat COVID-19
Baca juga: Presiden Jokowi ikuti KTT LB G20 dari Istana Bogor
MUI Padang: Pelaksanaan salat Jumat di Padang diganti zuhur di rumah
26 Maret 2020 21:33 WIB
Ketua MUI Kota Padang Duski Samad (Antara/Laila Syafarud)
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: