Banjarmasin (ANTARA) - Rapat Badan Musyawarah atau Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin Ketuanya H Supian HK menggunakan "video conference" atau konferensi melalui video, sebagai tindak lanjut dari kebijakan bekerja dari rumah atau "Work From Home" (WFH).

"Rapat Banmus mengubah jadwal kegiatan Maret 2020 serta menyusun jadwal kegiatan anggota DPRD Kalsel untuk April," ujar Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Deddy Noriadi di Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: DPRD Kalsel tidak ada aktivitas hingga April karena COVID-19

Juru bicara (Jubir) Sekertariat DPRD tersebut mengatakan penggunaan "video conference" sebagai tindak lanjut sistem bekerja dari rumah atau "Work From Home".

"WFH tersebut sehubungan dengan tanggap darurat keadaan wabah virus Corona atau Covid-19," lanjutnya.

Dia mengatakan bahwa "video conference" akan mengasyikan juga bagi anggota Banmus DPRD provinsi itu.

Terlihat dalam video conference atau penggunaan teknologi audio bicara jarak jauh itu juga dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel yaitu Sekdaprov setempat, H Abdul Haris Makkie bersama beberapa jajarannya, demikian Deddy Noriadi.

Baca juga: Isu corona, penyampaian pertanggungjawaban Gubernur Kalsel ditunda

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel HAM Rozaniansyah menyatakan, walaupun situasi terkini status tanggap darurat Corona, akan tetapi DPRD tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam bekerja dari tempat kediamannya masing-masing.

"Implementasi WFH, Pimpinan dan Anggota DPRD tetap melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang mendukung untuk video conference,” lanjutnya.

"Kami tidak bisa memastikan, kapan anggota DPRD Kalsel melakukan kegiatan normal seperti sediakala atau sebelum mulai mewabahnya Covid-19. Kecuali atas petunjuk pemerintah pusat," demikian HAM Rozaniasyah.

Baca juga: Cegah COVID-19, Kalsel pertimbangkan pemberlakuan jam malam