Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memproses secara hukum oknum Perwira yang melakukan penganiayaan terhadap Bintara di Polres Padang Pariaman.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Kamis mengatakan oknum tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Sumbar.
"Dia sedang menjalani proses pemeriksaan dan akan kita akan tindak tegas," kata dia.
Baca juga: Oknum Perwira Polres Diusut Mabes Polri
Ia mengatakan oknum perwira tersebut saat ini sudah ada di tahanan Mapolda Sumbar.
"Sesuai arahan Kapolri, persoalan ini menjadi perhatian dan akan ditindak tegas," kata dia.
Sebelumnya beredar sebuah video aksi pemukulan oleh oknum perwira polisi terhadap anggotanya di depan Mako Polres Padang Pariaman sepanjang lima belas detik
Baca juga: Polda Sumbar tingkatkan pengawasan di perbatasan antisipasi COVID-19
Baca juga: Polda Sumbar semprotkan 16 ribu liter disinfektan di Kota Padang
Kabid Humas Polda Sumbar membenarkan akan video yang tersebar tersebut
"Pihak Propam Polda langsung mencari kebenaran video tersebut dan langsung mengambil tindakan tegas," kata dia.
Polda Sumbar proses oknum perwira aniaya bintara
26 Maret 2020 16:19 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Istimewa)
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: