Purbalingga (ANTARA) - Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan seluruh kegiatan massal yang melibatkan masyarakat banyak harus ditunda pelaksanaannya guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Berdasarkan keputusan rapat terbatas bersama Forkompimda dan seluruh ormas keagamaan di Purbalingga maka seluruh kegiatan yang melibatkan orang banyak harus ditunda pelaksanaannya," katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis.
Untuk itu, kata bupati, pelaksanaan Sholat Jumat pada tanggal 27 Maret 2020 diharapkan dapat diganti dengan menjadi Sholat Dzuhur di rumah masing-masing.
Baca juga: Kemristek kembangkan vaksin COVID-19 dalam waktu 12 bulan
"Akan tetapi bagi mereka yang akan tetap melaksanakan Sholat Jumat berjamaah diimbau untuk mempedomani beberapa hal penting serta melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Protokol kesehatan tersebut, kata bupati, yakni menyemprotkan disinfektan di masjid atau mushola sebelum pelaksanaan sholat.
"Selain itu menyediakan cairan pembersih tangan dan meminta jamaah untuk mengenakan masker dan melarang orang yang sakit untuk melaksanakan sholat berjamaah," katanya.
Selain itu, kata bupati, pelaksanaan Sholat Jumat juga diimbau untuk dipersingkat dan menjaga jarak antarjamaah.
Sementara itu bupati juga mengatakan bahwa pada saat ini ada empat warga di Purbalingga yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil tes swab sejumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Purbalingga oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta.
"Empat orang positif COVID-19 semuanya memiliki riwayat mobilisasi dari Jakarta. Untuk itu saya mengimbau warga perantauan asal Purbalingga untuk tidak mudik dulu ke Purbalingga. Mobilisasi saudara-saudara sekalian dikhawatirkan akan meningkatkan potensi penyebaran COVID-19 kepada masyarakat yang lain,” katanya.
***3***
T.W004
Baca juga: Dampak corona, pemerintah siapkan bantuan untuk pekerja informal
Baca juga: Bersin bukan gejala corona
Baca juga: Gugus Tugas Jaksel serahkan bantuan 65 penyemprot disinfeksi dan APD
Bupati Purbalingga: Seluruh kegiatan massal harus ditunda
26 Maret 2020 14:47 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (kiri). ANTARA/HO Humas Pemkab Purbalingga/am.
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020
Tags: