Bekasi mulai pemeriksaan cepat COVID-19 dari rumah ke rumah
26 Maret 2020 10:51 WIB
Arsip Foto. Petugas medis mengambil sampel darah warga dalam pemeriksaan cepat COVID-19 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/3/2020). Sebagaimana Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga melakukan pemeriksaan cepat infeksi corona guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi di Jawa Barat melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 dari rumah ke rumah dalam upaya menjaring kasus infeksi virus corona tipe baru (SARS-CoV-2) guna mengendalikan penularan penyakit tersebut.
"Rapid test (pemeriksaan cepat) metode door to door (pintu ke pintu) mulai dilakukan hari ini dengan mendatangi kediaman pasien serta rumah sakit yang menangani pasien COVID-19," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Kamis.
Ia menjelaskan, pemeriksaan cepat COVID-19 dari rumah ke rumah dilakukan untuk warga yang masuk dalam Kategori A, yakni orang dalam pemantauan (ODP)--orang yang datang dari daerah penularan virus corona--, pasien dalam pengawasan (PDP) --orang yang datang dari daerah penularan dan mengalami gejala sakit serupa COVID-19--, dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.
Pelaksanaan tes cepat COVID-19 di Kabupaten Bekasi melibatkan sedikitnya 200 tenaga kesehatan dari puskesmas, Dinas Kesehatan, serta rumah sakit yang telah mengikuti sosialisasi mengenai tara cara penggunaan alat pemeriksaan cepat COVID-19.
"ODP yang diisolasi di rumah masing-masing akan didatangi petugas kesehatan dari puskesmas wilayah tersebut. Sementara untuk PDP dan tenaga kesehatan yang berada di rumah sakit, (pemeriksaan) akan dilakukan di rumah sakit oleh petugas, tentunya dengan pendampingan Dinas Kesehatan," kata Alamsyah.
Setelah melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 dari rumah ke rumah, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menyiapkan fasilitas pemeriksaan infeksi virus corona model drive through, fasilitas yang memungkinkan warga menjalani pemeriksaan tanpa keluar dari kendaraan.
Layanan pemeriksaan model drive through akan disediakan mulai Jumat (27/3) di kompleks Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.
Pemeriksaan cepat tahap kedua ini ditujukan bagi warga yang masuk dalam Kategori B, termasuk tenaga medis, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum yang melewati area pemeriksaan.
"Kita sudah siapkan tempatnya di area sekitar stadion. Mudah-mudahan besok sudah bisa dilaksanakan karena fokus kita hari ini adalah menyelesaikan yang door to door dahulu," kata Alamsyah.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapat 1.000 alat tes cepat COVID-19 dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan cepat dari rumah ke rumah maupun melalui layanan drive through.
Petugas kesehatan bisa mendeteksi potensi infeksi virus corona dengan meneteskan sampel darah kapiler ke alat pemeriksaan cepat tersebut.
Alamsyah berharap kegiatan pemeriksaan cepat bisa menjaring kasus-kasus infeksi virus corona sehingga penyebaran COVID-19 dikendalikan.
Virus corona menular dari satu orang ke orang lain melalui percikan cairan yang keluar dari hidung atau mulut orang terinfeksi saat batuk atau menghembuskan nafas. Percikan cairan itu jatuh ke benda dan permukaan di dekat orang itu. Orang lain bisa tertular virus kalau menyentuh benda atau permukaan yang kena percikan cairan tersebut.
Orang juga bisa tertular kalau menghirup percikan cairan dari orang yang sakit COVID-19, karenanya sangat penting menjaga jarak minimal satu meter dengan orang yang sedang sakit.
Baca juga:
Kabupaten Bekasi siapkan Rp50 miliar untuk penanganan COVID-19
Kasus COVID-19 di Jawa Barat paling banyak ada di Bogor, Depok, Bekasi
"Rapid test (pemeriksaan cepat) metode door to door (pintu ke pintu) mulai dilakukan hari ini dengan mendatangi kediaman pasien serta rumah sakit yang menangani pasien COVID-19," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Kamis.
Ia menjelaskan, pemeriksaan cepat COVID-19 dari rumah ke rumah dilakukan untuk warga yang masuk dalam Kategori A, yakni orang dalam pemantauan (ODP)--orang yang datang dari daerah penularan virus corona--, pasien dalam pengawasan (PDP) --orang yang datang dari daerah penularan dan mengalami gejala sakit serupa COVID-19--, dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.
Pelaksanaan tes cepat COVID-19 di Kabupaten Bekasi melibatkan sedikitnya 200 tenaga kesehatan dari puskesmas, Dinas Kesehatan, serta rumah sakit yang telah mengikuti sosialisasi mengenai tara cara penggunaan alat pemeriksaan cepat COVID-19.
"ODP yang diisolasi di rumah masing-masing akan didatangi petugas kesehatan dari puskesmas wilayah tersebut. Sementara untuk PDP dan tenaga kesehatan yang berada di rumah sakit, (pemeriksaan) akan dilakukan di rumah sakit oleh petugas, tentunya dengan pendampingan Dinas Kesehatan," kata Alamsyah.
Setelah melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 dari rumah ke rumah, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menyiapkan fasilitas pemeriksaan infeksi virus corona model drive through, fasilitas yang memungkinkan warga menjalani pemeriksaan tanpa keluar dari kendaraan.
Layanan pemeriksaan model drive through akan disediakan mulai Jumat (27/3) di kompleks Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.
Pemeriksaan cepat tahap kedua ini ditujukan bagi warga yang masuk dalam Kategori B, termasuk tenaga medis, pemangku kepentingan, dan masyarakat umum yang melewati area pemeriksaan.
"Kita sudah siapkan tempatnya di area sekitar stadion. Mudah-mudahan besok sudah bisa dilaksanakan karena fokus kita hari ini adalah menyelesaikan yang door to door dahulu," kata Alamsyah.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapat 1.000 alat tes cepat COVID-19 dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan cepat dari rumah ke rumah maupun melalui layanan drive through.
Petugas kesehatan bisa mendeteksi potensi infeksi virus corona dengan meneteskan sampel darah kapiler ke alat pemeriksaan cepat tersebut.
Alamsyah berharap kegiatan pemeriksaan cepat bisa menjaring kasus-kasus infeksi virus corona sehingga penyebaran COVID-19 dikendalikan.
Virus corona menular dari satu orang ke orang lain melalui percikan cairan yang keluar dari hidung atau mulut orang terinfeksi saat batuk atau menghembuskan nafas. Percikan cairan itu jatuh ke benda dan permukaan di dekat orang itu. Orang lain bisa tertular virus kalau menyentuh benda atau permukaan yang kena percikan cairan tersebut.
Orang juga bisa tertular kalau menghirup percikan cairan dari orang yang sakit COVID-19, karenanya sangat penting menjaga jarak minimal satu meter dengan orang yang sedang sakit.
Baca juga:
Kabupaten Bekasi siapkan Rp50 miliar untuk penanganan COVID-19
Kasus COVID-19 di Jawa Barat paling banyak ada di Bogor, Depok, Bekasi
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: