Jakarta (ANTARA) - Legislator PDIP DKI Jakarta, Sjahrial, meminta Panitia Pemilihan Wagub DKI menunggu wabah Virus Corona COVID-19 usai atau setidaknya aktivitas PNS dan DPRD DKI Jakarta kembali normal untuk menggelar sidang paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta.

Pasalnya, pelaksanaan pemilihan wakil gubernur (pilwagub) DKI yang melibatkan banyak orang, sangat berisiko menjadi ajang penularan Virus Corona COVID-19 bagi masyarakat dan anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna wagub tersebut.

"Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan temen-temen Panlih bisa bersabar hingga 5 April," ujar Sjahrial dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Sjahrial mempertanyakan adanya rencana menjalankan agenda pemilihan wagub di tengah wabah Virus Corona COVID-19 di Jakarta, terlebih menurutnya Jakarta saat ini belum mencapai puncak penularan, sehingga dia mengharapkan Bamus DPRD DKI tidak gegabah menjadwalkan paripurna dan memaksakan Pilwagub akhir Maret.

"Pertanyaan saya sederhana, kenapa buru-buru. Kan masih bisa menunggu kondisi terkendali. Tidak usah dulu lah Bamus DPRD menggelar rapat. Kalau sudah pegawai sekwan aktif, DPRD kembali aktif, baru dimulai lagi aktifitasnya. Kalau sekarang ini, pegawai sekwan saja kerja dari rumah, masa mau kita panggil mereka untuk datang ke DPRD," ucap politisi senior PDIP tersebut.

Baca juga: PKS-Nasdem DKI sayangkan rencana paripurna wagub di tengah COVID-19

Baca juga: Agenda rapat terjadwal DPRD DKI ditunda kecuali soal wagub

Baca juga: PKB: DKI Jakarta butuh wagub bermental pedobrak


Lebih jauh, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaktim ini juga mengingatkan agar panlih menyadari persoalan COVID-19 ini merupakan bencana dunia, sehingga diperlukan kesabaran dan kesadaran membantu pemerintah serta petugas medis dalam menekan risiko penularan di masyarakat.

"Kalau memang dilaksanakan, polisi harus bertindak tegas, dengan membubarkan paripurna Pilwagub. Karena sesuai maklumat Kapolri, tidak boleh ada keramaian," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, sempat mengungkapkan bahwasanya rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub) bakal digelar pada Jumat (27/3) mendatang dan saat ini pihaknya tengah mengurus surat izin kepada Polda Metro Jaya agar diperbolehkan menggelar acara tersebut.

"Makanya, sekarang ini pimpinan dewan sedang berkirim surat ke Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI untuk meminta izin apakah diperbolehkan menggelar acara paripurna pemilihan Wagub atau tidak. Karena kami juga gak mau tiba-tiba acara nantinya dibubarkan oleh polisi," kata Baco.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan belum ada surat pemberitahuan yang masuk dari DPRD DKI Jakarta terkait akan digelarnya pemilihan wagub pada 27 Maret 2002.

"Ya belum ada surat masuk," kata Yusri saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (25/3).

Yusri menyebut pihaknya belum dapat memastikan digelarnya acara itu, tapi biasanya pihak kepolisian terlibat untuk melakukan pengamanan.

"Kita belum tahu acaranya jadi atau tidak, tapi biasanya kita pengamanan, kita kan punya petugas disana biasa kegiatan didalam aja," katanya.

Lebih jauh Yusri mengingatkan bahwa pihaknya melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi dan Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri untuk melakukan social distancing dan tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang atau keramaian.

"Kalau itu memang iya, kan sudah ada maklumat Kapolri, kan maklumat sudah jalan. Salah satunya seperti itu, social distancing kan menjaga jarak," katanya menambahkan.

Diketahui, hingga saat ini berdasar data yang diumumkan secara nasional dalam laman covid19.go.id, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 790 kasus dan dari jumlah itu, 701 kasus masih dalam perawatan, 31 pasien sembuh dan 58 orang meninggal dunia.