Purwokerto (ANTARA) - Sebanyak dua pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, Jawa Tengah, dinyatakan positif terjangkit COVID-19, kata Bupati Banyumas Achmad Husein.

"Hari ini, kami telah menerima konfirmasi hasil tes COVID-19 (pemeriksaan swab) terhadap dua pasien dalam pengawasan atau PDP di RSUD Banyumas," kata Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu siang.

Baca juga: Pemkab Banyumas sisir riwayat perjalanan pasien positif COVID-19

Dalam hal ini, kata dia, hasil pemeriksaan swab salah seorang PDP berusia 58 tahun diketahui positif terjangkit COVID-19.

Menurut dia, PDP berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan warga Jawa Barat, yang sedang bertamu di Kabupaten Banyumas.

"Pasien sekarang dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala sama sekali. Namun kami tetap isolasi di tempat khusus dan siapa saja yang telah kontak dengan yang bersangkutan akan kami karantina dengan ketat," katanya.

Baca juga: Mapolresta Banyumas disemprot disinfektan cegah penyebaran COVID-19

Ia mengatakan PDP lainnya yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, yakni seorang laki-laki berusia 17 tahun.

Menurut dia, pasien yang masih berstatus pelajar itu saat sekarang dalam kondisi baik dan tidak menunjukkan adanya gejala sakit, namun tetap ditempatkan di ruang isolasi.

Baca juga: Satlantas Polresta Banyumas laksanakan Protokol Kesehatan COVID-19

"Siapa saja yang telah kontak (langsung) dengan yang bersangkutan, kami karantina dengan ketat. Dengan demikian di Kabupaten Banyumas saat sekarang ada tiga PDP yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19, yakni satu orang PDP di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, dan dua orang PDP di RSUD Banyumas," katanya.

Lebih lanjut, Bupati mengharapkan masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak panik.

"Kami tetap bekerja keras untuk masyarakat Banyumas," katanya.

Baca juga: Pemerintah Banyumas gandeng pengusaha untuk sediakan masker bagi warga