Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor menerima sebanyak 800 unit "rapid test" pada Rabu pagi, untuk pelaksanaan tes masif mendeteksi virus corona
dengan sasaran pertama, yakni orang dengan risiko (ODR).
"Setelah alat tesnya diterima dan ada kepastian jumlah, baru kita dibuat skenarionya," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Menurut Dedie, ada dua rencana pelaksanaan tes masif menggunakan "rapid test", yakni di Puskesmas di setiap kecamatan atau dipusatkan di halaman Stadion Padjadjaran Kota Bogor.
"Kalau dipusatkan di Stadion Pajajaran tidak akan efektif, karena akan memakan waktu lama," katanya.
Dedie menjelaskan, "rapid test" yang dikirim sebanyak 800 unit dan jika asumsi setiap unit pelaksanaannya sekitar lima menit sehingga membutuhkan waktu sekitar 4.000 menit atau 66,6 jam. "Waktu 66,6 jam itu, jika dibagi 24 jam dalam sehari maka waktunya 2,7 hari," katanya.
Baca juga: Dua pasien dalam pengawasan COVID-19 di Kota Bogor meninggal dunia
Padahal, kata dia, orang bekerja selama delapan jam sehari sehingga 66,6 jam itu membutuhkan waktu sampai delapan hari.
Karena itu, Pemerintah Kota Bogor akan menyiasati rencana lainnya, yakni disebar di Puskesmas induk di enam kecamatan di Kota Bogor serta di RSUD Kota Bogor dan di Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Kalau dibagi rata menjadi delapan lokasi, maka setiap lokasi akan melaksanakan tes untuk 100 orang. Jika asumsi pelaksanaan setiap unitnya sekitar lima menit maka dibutuhkan sekitar 8,3 jam.
"Kami sedang menyiasati waktu dan tempat pelaksanaannya tes masif itu," katanya.
Dedie A Rachim mengatakan, Pemerintah Kota Bogor belum akan menentukan waktu dan tempatnya sebelum alat tesnya tiba di Kota Bogor. "Kami baru akan menentukan waktu dan tempatnya setelah alat tesnya tiba sehingga ada kepastian jumlahnya," katanya.
Baca juga: 17 hotel hentikan operasional sementara di Kota Bogor
Kota Bogor terima 800 unit "rapid test"
25 Maret 2020 13:03 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kanan) (ANTARA/Riza Harahap)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020
Tags: