Kupang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan jalur penerbangan internasional Kupang-Dili ditutup sementara guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Penutupan jalur penerbangan Kupang-Dili yang selama ini dilayani maskapai penerbangan TransNusa untuk sementara ditutup mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona atau COVID-19 baik di NTT maupun Dili," kata Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur, Isyak Nuka ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Rabu.

Isyak Nuka mengatakan hal itu terkait ditutupnya jalur penerbangan internasional Kupang-Dili.

Ia mengatakan, penutupan jalur penerbangan Kupang-Dili yang selama ini dilayani maskapai TransNusa telah berlangsung sejak 20 Maret 2020.

Penutupan sementara itu kata Isak Nuka, dilakukan perusahan TransNusa dalam mendukung upaya pemerintah provinsi berbasis kepulauan ini dalam mencegah penyebaran kasus virus COVID-19.

Dikatakannya, jalur penerbangan internasional Kupang-Dili termasuk jalur cukup padat dengan penumpang baik dari Dili maupun Kupang.

Dia mengatakan, tingginya arus penumpang dari dua daerah itu sehingga maskapai penerbangan TransNusa menetapkan jadwal penerbagan tiga kali seminggu dari Kupang menuju wiyah Timor Leste.

"Arus penumpang sangat padat sehingga TransNusa melayani jalur penerbangan internasional ini tiga kali seminggu ," tegas Isak Nusa.

Baca juga: TransNusa tambah penerbangan rute internasional Kupang-Dili
Baca juga: Wagub minta TransNusa tambah jadwal penerbangan Kupang-Dili