Yogyakarta (ANTARA) - Tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta alam beberapa pekan terakhir mengalami penurunan cukup tajam, baik untuk hotel bintang maupun hotel nonbintang akibat merebaknya wabah COVID-19.
“Jumlah wisatawan yang datang mengalami penurunan yang signifikan dan ini pun berimbas langsung pada okupansi hotel yang ikut merosot tajam,” kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, rata-rata okupansi hotel bintang pada saat ini hanya berkisar 10 hingga 20 persen, dan hotel nonbintang mengalami pukulan yang lebih tajam dengan tingkat okupansi sekitar 10 persen.
“Bahkan di beberapa hotel nonbintang tidak ada satu pun tamu yang datang. Situasi sekarang memang sulit bagi pelaku usaha dan kami hanya bisa berharap agar wabah yang diakibatkan virus Corona ini bisa segera diatasi dan berlalu,” katanya.
Akibat penurunan okupansi yang sangat signifikan, Deddy menyebut, sejumlah pelaku usaha hotel bahkan sudah merumahkan pegawai untuk memangkas biaya operasional.
“Pegawai tidak di-PHK. Mereka kami rumahkan untuk sementara waktu sampai kondisi membaik kembali. Sudah ada kesepakatan dengan para karyawan dan mereka pun memahami kondisi ini,” katanya yang menyebut kebijakan tersebut jamak dilakukan oleh pelaku usaha hotel dan restoran di seluruh Indonesia.
Meskipun terjadi penurunan jumlah tamu, Deddy mengatakan, pelaku usaha hotel dan restoran diimbau untuk tetap menjaga kebersihan tempat usaha mereka dengan menyemprotkan disinfektan.
“Saat kondisi kembali normal, maka pelaku usaha hotel dan restoran pun dipastikan sudah siap menyambut tamu yang datang,” katanya.
Sedangkan bagi tamu yang masih datang, Deddy menyatakan, pelaku usaha hotel menerapkan kebijakan khusus terutama untuk tamu mancanegara dan tamu yang datang dari wilayah endemik COVID-19 di Indonesia yaitu membawa surat keterangan sehat yang diterbitkan puskesmas atau rumah sakit terdekat.
“Sesuai imbauan pemerintah daerah, maka turis asing yang datang dan akan menginap di hotel diminta membawa surat keterangan sehat. Kami sudah berkoordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit terdekat. Ini untuk menjaga keamanan semua,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi juga mengimbau warga yang baru bepergian dari luar kota terutama dari wilayah dengan banyak penderita positif COVID-19 untuk memeriksakan diri ke puskesmas.
“Atas kesadaran pribadi, maka sebaiknya warga yang baru datang dari luar kota untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona karena temuan kasus positif di Yogyakarta berasal dari luar daerah,” katanya.
Baca juga: PHRI DIY gelar Merti Hotel dan Restoran cegah penyebaran Corona
Baca juga: 17 hotel hentikan operasional sementara di Kota Bogor
Okupansi hotel di Yogyakarta merosot tajam
25 Maret 2020 10:23 WIB
Pelaku usaha hotel di DIY melakukan penyemprotan disinfektan (Eka AR)
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020
Tags: