Pasien COVID-19 di Kalimantan Tengah semua tinggal di Palangka Raya
25 Maret 2020 09:19 WIB
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran bersama Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah saat menyampaikan keterangan pers mengenai penanganan kasus COVID-19 di Palangka Raya, Selasa (24/3/2020). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat
Palangka Raya (ANTARA) - Jumlah pasien positif COVID-19 di Kalimantan Tengah bertambah satu menjadi tiga orang dan semuanya tinggal di Palangka Raya menurut Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.
"Pasien positif COVID-19 ini berumur 55 tahun, 20 tahun, dan 12 tahun. Semuanya berdomisili di Palangka Raya," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Sugianto menyatakan bahwa Palangka Raya sudah masuk dalam zona merah dalam hal penularan COVID-19 dan meminta pemerintah daerah menggerakkan warganya untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta pembatasan interaksi sosial langsung atau social distancing.
"Tolong ini menjadi perhatian kita semua. Saat ini kami bersama seluruh instansi terkait sudah dan sedang bekerja keras, untuk itu masyarakat juga harus sadar dan disiplin," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Palangka Raya menelusuri riwayat kontak pasien COVID-19 ketiga di Kalimantan Tengah.
Pasien COVID-19 ketiga itu adalah anak berusia 12 tahun yang sebelumnya masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP), orang yang datang dari daerah penularan virus corona dan mengalami gejala sakit serupa COVID-19. Pasien tersebut masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Pasien positif terakhir ini kalau tidak pernah ke luar kota berarti kasusnya transmisi lokal. Tapi semua masih kami selidiki," kata Suyuti, Wakil Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah.
Satu pasien COVID-19 lain di Kalimantan Tengah diketahui baru pulang dari menunaikan ibadah umrah di Mekkah, Arab Saudi, dan satu lainnya sebelumnya melakukan perjalanan dari Pemalang menuju Jakarta dan kemudian ke Palangka Raya.
Baca juga:
Gubernur: Dua warga Kalimantan Tengah terserang COVID-19
Pasien dalam pengawasan terkait COVID-19 di Kalteng 22 orang
"Pasien positif COVID-19 ini berumur 55 tahun, 20 tahun, dan 12 tahun. Semuanya berdomisili di Palangka Raya," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Sugianto menyatakan bahwa Palangka Raya sudah masuk dalam zona merah dalam hal penularan COVID-19 dan meminta pemerintah daerah menggerakkan warganya untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta pembatasan interaksi sosial langsung atau social distancing.
"Tolong ini menjadi perhatian kita semua. Saat ini kami bersama seluruh instansi terkait sudah dan sedang bekerja keras, untuk itu masyarakat juga harus sadar dan disiplin," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Palangka Raya menelusuri riwayat kontak pasien COVID-19 ketiga di Kalimantan Tengah.
Pasien COVID-19 ketiga itu adalah anak berusia 12 tahun yang sebelumnya masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP), orang yang datang dari daerah penularan virus corona dan mengalami gejala sakit serupa COVID-19. Pasien tersebut masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Pasien positif terakhir ini kalau tidak pernah ke luar kota berarti kasusnya transmisi lokal. Tapi semua masih kami selidiki," kata Suyuti, Wakil Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah.
Satu pasien COVID-19 lain di Kalimantan Tengah diketahui baru pulang dari menunaikan ibadah umrah di Mekkah, Arab Saudi, dan satu lainnya sebelumnya melakukan perjalanan dari Pemalang menuju Jakarta dan kemudian ke Palangka Raya.
Baca juga:
Gubernur: Dua warga Kalimantan Tengah terserang COVID-19
Pasien dalam pengawasan terkait COVID-19 di Kalteng 22 orang
Pewarta: Kasriadi, Muhammad Arif Hidayat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020
Tags: