Tutup defisit anggaran, Sri Mulyani buka opsi semua pembiayaan
24 Maret 2020 20:01 WIB
Dokumentasi - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/am.
Jakarta (ANTARA) -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka semua opsi pembiayaan untuk menutup defisit anggaran yang kemungkinan akan melebar hingga melebihi tiga persen terhadap PDB.
"Kita akan terus menggunakan seluruh sumber pembiayaan yang konvensional maupun kemungkinan sifatnya nonkonvensional yang membutuhkan landasan hukum baru," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers melalui streaming di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani mengatakan optimalisasi pembiayaan itu masih akan dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara reguler, baik melalui private placement maupun opsi lainnya.
Selain itu, pemerintah juga akan menggunakan pinjaman yang telah ditawarkan oleh berbagai lembaga multilateral seperti Bank Pembangunan Asia (ADB), Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.
"Kita juga meningkatkan kemampuan dengan ADB, IMF dan WB untuk melihat financing terbaik bagi Indonesia tapi tetap merespons dengan biaya dan risiko sekecil mungkin," katanya.
Ia menambahkan, opsi pinjaman bilateral dengan negara lain juga sedang dipertimbangkan, yang juga mencakup kerja sama mengenai metode pembiayaan defisit anggaran dalam jumlah besar.
"Seluruh opsi kita buka, supaya pemerintah mempunyai pilihan, sehingga apabila defisit meningkat, kita sudah mempunyai sumber pembiayaan yang aman," ujarnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani membuka opsi pelebaran defisit anggaran dari tiga persen terhadap PDB untuk mengatasi penyebaran COVID-19 yang makin meningkat.
Pelebaran defisit anggaran ini antara lain berfungsi sebagai stimulus untuk penanganan kesehatan seperti pembelian alat-alat kesehatan maupun insentif bagi tenaga medis.
Namun, landasan hukum dari pelebaran defisit anggaran tersebut masih harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Presiden, karena opsi ini bertentangan dengan UU Keuangan Negara.
"Fokus kita adalah membuat kesehatan dan keselamatan rakyat terjaga atau terselamatkan, dan mengurangi risiko kepada dunia usaha," ujarnya.
Dalam APBN 2020, pemerintah menetapkan target defisit anggaran sebesar Rp307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap PDB.
Baca juga: Sri Mulyani akan siapkan APBN-P untuk antisipasi dampak COVID-19
Baca juga: Sri Mulyani sebut biaya pasien COVID-19 dari APBN dan APBD
Baca juga: Presiden tanda tangani inpres realokasi anggaran penanganan COVID-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka semua opsi pembiayaan untuk menutup defisit anggaran yang kemungkinan akan melebar hingga melebihi tiga persen terhadap PDB.
"Kita akan terus menggunakan seluruh sumber pembiayaan yang konvensional maupun kemungkinan sifatnya nonkonvensional yang membutuhkan landasan hukum baru," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers melalui streaming di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani mengatakan optimalisasi pembiayaan itu masih akan dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara reguler, baik melalui private placement maupun opsi lainnya.
Selain itu, pemerintah juga akan menggunakan pinjaman yang telah ditawarkan oleh berbagai lembaga multilateral seperti Bank Pembangunan Asia (ADB), Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.
"Kita juga meningkatkan kemampuan dengan ADB, IMF dan WB untuk melihat financing terbaik bagi Indonesia tapi tetap merespons dengan biaya dan risiko sekecil mungkin," katanya.
Ia menambahkan, opsi pinjaman bilateral dengan negara lain juga sedang dipertimbangkan, yang juga mencakup kerja sama mengenai metode pembiayaan defisit anggaran dalam jumlah besar.
"Seluruh opsi kita buka, supaya pemerintah mempunyai pilihan, sehingga apabila defisit meningkat, kita sudah mempunyai sumber pembiayaan yang aman," ujarnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani membuka opsi pelebaran defisit anggaran dari tiga persen terhadap PDB untuk mengatasi penyebaran COVID-19 yang makin meningkat.
Pelebaran defisit anggaran ini antara lain berfungsi sebagai stimulus untuk penanganan kesehatan seperti pembelian alat-alat kesehatan maupun insentif bagi tenaga medis.
Namun, landasan hukum dari pelebaran defisit anggaran tersebut masih harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Presiden, karena opsi ini bertentangan dengan UU Keuangan Negara.
"Fokus kita adalah membuat kesehatan dan keselamatan rakyat terjaga atau terselamatkan, dan mengurangi risiko kepada dunia usaha," ujarnya.
Dalam APBN 2020, pemerintah menetapkan target defisit anggaran sebesar Rp307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap PDB.
Baca juga: Sri Mulyani akan siapkan APBN-P untuk antisipasi dampak COVID-19
Baca juga: Sri Mulyani sebut biaya pasien COVID-19 dari APBN dan APBD
Baca juga: Presiden tanda tangani inpres realokasi anggaran penanganan COVID-19
Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: