Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa kebijakan stimulus bagi industri dalam menghadapi wabah COVID-19 merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.
Pernyataan Erick tersebut disampaikannya menjawab permintaan pengusaha tekstil soal keringanan atau diskon listrik.
"Saya rasa kalau kita bicara stimulus secara besar kebijakannya ada di Menteri Keuangan, kita tidak bisa parsial," ujar Erick melalui konferensi video di Jakarta, Selasa.
Namun saat ini, ia mengatakan pihaknya sudah meminta BUMN bidang perbankan untuk menurunkan suku bunga bagi UKM terdampak COVID-19.
"Kita sudah tulis surat kepada Pak Presiden dan tebusan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu)," ucapnya.
Ia menambahkan pihaknya juga telah membuat beberapa skema untuk industri yang jelas terdampak COVID-19, seperti pariwisata yang di dalamnya mencakup hotel, restoran dan lainnya.
"Kalau masalah listrik, telekomunikasi, itu kita tunggu keputusan. Yang pasti dengan keadaan seperti ini, kita mengerti kesulitan pengusaha," katanya.
Oleh karena itu, Erick telah mengumpulkan himpunan bank milik negara (Himbara) untuk membahas pemberian stimulus bagi para dunia usaha.
"Kita sudah rapat, stimulus seperti apa yang bisa kita bantu, tidak hanya UKM," ucapnya.
Sebelumnya, Pelaku industri tekstil, yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), meminta stimulus dalam menghadapi kondisi perekonomian yang tak mudah akibat wabah COVID-19.
“Perubahan yang terjadi secara mendadak ini akan memberikan dampak, tidak hanya dampak kejut, tapi cenderung dampak destruktif terhadap industri, jika pendekatan pemerintah masih seperti dalam keadaan normal,” kata Ketua API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja saat konferensi video di Jakarta, Senin (23/3).
Baca juga: Erick Thohir perintahkan dana CSR BUMN fokus bantu penanganan COVID-19
Baca juga: Jaga pasar keuangan, Erick Thohir sebut enam BUMN beli kembali saham
Baca juga: Kesehatan, sosial, dan ekonomi jadi fokus BUMN di tengah COVID-19
Erick Thohir sebut kebijakan stimulus industri kewenangan Kemenkeu
24 Maret 2020 18:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA/Instagram/@erickthohir/aa.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: