Harga emas Antam capai Rp919.000 per gram
24 Maret 2020 09:36 WIB
Petugas menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia, Jakarta, Senin (9/12/2019). Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Senin (9/12) Rp 744.000 per gram, turun Rp 3.000 dibandingkan harga emas pada Minggu (8/12). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta (ANTARA) - Harga emas PT Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia di Jakarta, Selasa, tercatat melonjak drastis sebesar Rp28.000 di angka Rp919.000 per gram.
Sedangkan, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam melambung Rp26.000 menjadi Rp836.000 per gram.
Baca juga: Harga emas Antam melonjak Rp10.000, jadi di atas Rp800.000
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Baca juga: Harga emas Antam melonjak drastis Rp25.000/gram
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp484.000
- Harga emas 1 gram : Rp919.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.787.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.659.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.415.000
- Harga emas 10 gram : Rp8.765.000
- Harga emas 25 gram : Rp21.805.000
- Harga emas 50 gram : Rp43.535.000
- Harga emas 100 gram : Rp87.000.000
- Harga emas 250 gram : Rp217.250.000
- Harga emas 500 gram : Rp434.300.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp868.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam anjlok Rp18.000
Sedangkan, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam melambung Rp26.000 menjadi Rp836.000 per gram.
Baca juga: Harga emas Antam melonjak Rp10.000, jadi di atas Rp800.000
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Baca juga: Harga emas Antam melonjak drastis Rp25.000/gram
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp484.000
- Harga emas 1 gram : Rp919.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.787.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.659.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.415.000
- Harga emas 10 gram : Rp8.765.000
- Harga emas 25 gram : Rp21.805.000
- Harga emas 50 gram : Rp43.535.000
- Harga emas 100 gram : Rp87.000.000
- Harga emas 250 gram : Rp217.250.000
- Harga emas 500 gram : Rp434.300.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp868.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam anjlok Rp18.000
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020
Tags: