Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin mendorong Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi agar mensosialisasikan secara konkret aturan jaga jarak (social distancing) kepada masyarakat. Menurut Ma'ruf, Gugus Tugas Provinsi harus melakukan usaha-usaha dan inisiatif-inisiatif yang konkret sehingga mencegah daerah yang belum terpapar tidak dimasuki orang yang membawa (carrier) COVID-19.

"Jadi ada semacam upaya-upaya, pencegahan berkembangnya penularan melalui sosialisasi tentang social distancing atau jaga jarak. Sehingga masyarakat bisa memahami bahwa bahaya Corona ini kalau kita tidak bisa menjaga jarak," kata Wapres RI di Gedung Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPB) RI Jakarta, Senin.

Baca juga: Social distancing jadi physical distancing, Mahfud: Beda istilah saja

Ma'ruf mengatakan kedatangannya ke BNPB sengaja untuk mendengarkan penjelasan untuk memastikan kesiapan operasi dalam rangka penanggulangan COVID-19 oleh Gugus Tugas yang telah dibentuk.

"Dari penjelasan itu saya mendapat gambaran bahwa dari segi pengorganisasian tingkat nasional sudah cukup siap, hanya ada perlu penyempurnaan. Tapi yang penting bahwa perwakilan (Gugus Tugas) di daerah-daerah sekarang sudah terbentuk di 21 provinsi," tutur KH Ma'ruf Amin.

Untuk itu ia menyarankan bahwa yang penting sekarang adalah mendorong gugus tugas di provinsi yang diketuai oleh gubernur bekerja untuk memberikan sosialisasi tentang social distancing atau jaga jarak tersebut dengan cara yang mudah dipahami.

"Jadi ada semacam upaya-upaya itu," ucap Ma'ruf.

Baca juga: Menkominfo ajak masyarakat bijak berinternet saat "social distancing"

Selain kepada gubernur dan gugus tugas di daerah, Ma'ruf juga mengajak kepada para ulama dan pemimpin agama supaya menaati seruan-seruan pemerintah.

"Apalagi sudah ada fatwa MUI untuk tidak menyelenggarakan pertemuan-pertemuan, perkumpulan-perkumpulan, bahkan seharusnya para tokoh ulama ikut memberikan tuntunan nasihat kepada masyarakat, umat, untuk ikut mematuhi seruan-seruan pemerintah ini," kata Ketua Umum Nonaktif MUI tersebut.

Menurut Ma'ruf, hal itu penting supaya semua pihak mau ikut bersama-sama, bergerak sesuai dengan arah dan gerakan yang dilakukan oleh pemerintah baik nasional, daerah, termasuk tokoh-tokoh masyarakat.

"Saya sudah meminta kemarin MUI untuk keluarkan fatwa kebolehan untuk tidak melakukan shalat jamaah. Dan tidak (shalat) jumatan jika terjadi situasi yang cukup mengkhawatirkan seperti DKI Jakarta. Dan itu sudah dikeluarkan fatwanya oleh MUI," ujar Ma'ruf Amin.

Untuk antisipasi ke depan, ia juga meminta MUI dan ormas Islam untuk mengeluarkan fatwa terutama dua hal yaitu fatwa kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita COVID-19 dan fatwa tentang kemudahan tertentu melaksanakan shalat bagi petugas medis yang tidak bisa berwudhu dan tayamum.

Baca juga: Wamenhan: Bertahan di rumah bagian dari bela negara

Baca juga: Milenial diminta jaga kesehatan mental saat "social distancing"

Baca juga: WHO anjurkan frasa "physical distancing" daripada "social distancing"