Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar meminta seluruh tempat hiburan, kafe, rumah makan dan warnet di semua 12 kabupaten dan kota untuk tutup untuk sementara waktu guna mencegah penyebaran virus corona.

"Butuh dukungan bupati dan wali kota berkenaan tempat hiburan rumah makan termasuk kafe harus jadi perhatian kita semua, karena masih ada yang ngumpul," kata Syamsuar saat video confrence dengan bupati dan walikota di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan penutupan sementara tempat hiburan penting dilakukan untuk menjaga jarak (social distancing) untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Ia mengatakan masih banyak terlihat anak-anak yang diliburkan dari sekolah justru berkumpul di warnet dari siang sampai malam.

Baca juga: WHO anjurkan frasa "physical distancing" daripada "social distancing"

Baca juga: Pengamat: Dunia usaha harus bantuan alat kesehatan, guna atasi Corona

Baca juga: Demokrat setuju ada sanksi bagi yang melanggar 'social distancing'


"Yang dituntut kesadaran masyarakat dan ini butuh kesabaran ekstra karena masih ada masyarakat melalaikan masalah ini," katanya.

Syamsuar mengatakan hingga Senin pagi terdata ada satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19.

Kemudian ada 193 orang dalam pengawasan (ODP), sedangkan yang berstatus terduga atau pasien dalam pengawasan (PDP) ada 51 orang yang dirawat di rumah sakit di sejumlah daerah.

"Hasil labor lab kesehatan pusat yang negatif kini ada 10 orang," katanya.

Wakil Gubernur Riau, Edy Nasution meminta pemerintah kabupatan dan kota harus memberikan penjelasan yang dipahami oleh masyarakat untuk penerapan program social distancing. Tanpa kesadaran bersama, upaya penanggulangan virus corona bakal sia-sia.

"Jadi ketika mereka dilarang berkumpul, mereka tidak bingung, masyarakat jadi memahami bahwa ini untuk kebaikan diri sendiri dan semua orang," katanya.

Sementara itu, Kapolda Riau
Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan butuh ketegasan pemimpin hingga ke daerah untuk penanggulangan corona. Ia menyatakan keselamatan bangsa adalah hukum tertinggi yang harus dilakukan.

"Memutus mata rantai virus corona tidak bisa dilakukan hanya satu orang, satu kelompok, satu pihak saja. Harus diingat bahwa keselamatan bangsa adalah hukum tertinggi yang harus dilakukan," kata Kapolda Riau.*

Baca juga: Yurianto: "social distancing" dilakukan berbasis komunitas

Baca juga: Bandara Sam Ratulangi Manado mulai terapkan "social distancing"

Baca juga: BNPB: Hentikan polemik lockdown, kedepankan disiplin social distancing