Jakarta (ANTARA) - Ragam berita hukum yang terjadi Minggu (22/3) disiarkan Antaranews.com dan masih dapat dibaca kembali untuk mengawali informasi Anda pada pekan ini, di antaranya:
1. Polri kerahkan 30 tenaga medis untuk penanganan Corona di Wisma Atlet
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri kerahkan 30 tenaga medis yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk penanganan pasien positif corona di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
"Ada 30 orang terdiri dari satu dokter ahli paru, empat dokter umum dan 25 paramedis yang disiapkan untuk menangani pasien terpapar virus corona," kata Brigjen Argo melalui siaran pers, Minggu malam.
Baca selengkapnya
2. Polda Kalsel tingkatkan patroli pembubaran massa cegah Corona
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Yazid Fanani memerintahkan anggotanya untuk meningkatkan patroli pembubaran massa untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
"Sesuai perintah Kapolri Jenderal Idham Azis dalam maklumatnya, seluruh kegiatan masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa ditiadakan dulu. Ini berlaku seluruh Indonesia," ujar dia, di Banjarmasin, Minggu.
Baca selengkapnya
3. Seorang anggota Sabhara Polda Sumut tewas gantung diri
Seorang anggota Direktorat Sabhara Polda Sumut Bripda Mulia Indra Sakti Siregar (24) ditemukan tewas gantung diri di kamar kosnya di Jalan Tali Air II Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (21/3).
Baca selengkapnya
4. Polisi ajak masyarakat berperan cegah penyebaran COVID-19
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengajak masyarakat di daerah ini, untuk ikut berperan dalam mencegah penyebaran COVID-19 dengan menjaga keamanan ketertiban dan kenyamanan masyarakat (kamtibmas).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, di Padang, Minggu, mengatakan sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Aziz yang bertujuan agar penyebaran virus tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Baca selengkapnya
5. Diduga cemburu dengan istri, seorang pria tewas gantung diri
Seorang pria berinisial VL (30) diduga cemburu dengan istrinya, tewas gantung diri di rumahnya, BTN Pemda Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu, menjelaskan korban VL (30) diduga gantung diri usai bertengkar dengan saksi satu yang juga istrinya, Sabtu (21/3), sekitar pukul 04.50 WIT dini hari.
Baca selengkapnya
Kemarin, polisi tangani COVID-19 hingga anggota Sabhara bunuh diri
23 Maret 2020 09:19 WIB
Polri kerahkan 30 tenaga medis untuk penanganan Corona di Wisma Atlet. (ANTARA)
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: