Pontianak (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menginstruksikan kepada Rumah Sakit Soedarso Pontianak dan pihak keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia untuk memberikan penanganan khusus terhadap jenazah tersebut.

"Kami telah menyampaikan kepada pihak rumah sakit dan pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien dalam pengawasan agar memberikan perlakuan khusus dalam penanganan jenazahnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson di Pontianak, Sabtu.

Pasien dalam pengawasan yang meninggal itu warga Pontianak berjenis kelamin perempuan dan berusia 69 tahun. Almarhumah memiliki riwayat pernah melakukan perjalanan ke Kabupaten Kapuas Hulu untuk mengikuti kegiatan Pengajian Sajadah Panjang dan diundang pemkab setempat pada 28 Februari sampai 1 Maret 2020.

Pada 13 Maret yang bersangkutan mengeluhkan batuk yang semakin parah sehingga pada hari itu dicek ke RSUD Anton Sujarwo. Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengalami gejala pneumonia berat dan ada gambaran leukoponi yang merupakan gambaran darah pada pasien COVID-19. Selanjutnya pada Jumat (20/3), pasien dirujuk dari ruang isolasi RSUD Anton Sujarwo ke RSUD Soedarso.

Baca juga: Satu pasien dalam pengawasan di Kalbar meninggal dunia

"Sayangnya, saat dalam perawatan, pasien meninggal dunia. Ya, kita tunggu saja hasilnya, yang jelas keluarga pasien sesuai prosedur akan masuk dalam orang dalam pemantauan dari Dinkes," katanya.

Harisson menjelaskan meski kepastian apakah pasien positif atau tidak COVID-19, karena statusnya PDP, maka jenazahnya mendapakan perlakuan sebagai jenazah pasien tertular.

"Saat ini jenazah pasien sudah diletakkan di kamar mayat dan dibungkus sehingga cairan tubuh dari pasien tidak keluar dari bungkus yang disiapkan RS. Atas permintaan keluarga, pasien dimandikan oleh keluarga tetapi keluarga sudah diajarkan oleh Tim RS Soedarso yang memandikan untuk memakai alat proteksi diri lengkap dan nantinya mereka melakukannya dengan cairan disinfektan," katanya.

Meski penanganan untuk mandi terhadap jenazah PDP dilakukan oleh keluarga, Harisson mengaku tetap dengan pengawasan yang ketat dari RS Soedarso.

"Jadi pasien ini pengelolaan mayat dilakukan oleh keluarga atas pengawasan supervisi yang ketat dari petugas," kata dia.

Baca juga: Polda Kalbar turunkan 456 personel operasi kontingensi COVID-19
Baca juga: 284 warga Kalbar masuk dalam daftar ODP Dinkes
Baca juga: Dua pasien positif corona di Kalbar berangsur membaik