Jakarta (ANTARA) - DPD RI mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah dalam menjaga stok kebutuhan konsumsi masyarakat terkait dampak wabah corona atau COVID-19

Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattaliti menyampaikan terdapat dua strategi untuk menjaga perekonomian masyarakat tetap stabil dengan baik, yaitu melalui Bantuan Pangan Non Tunai dan Bantuan Sosial (Bansos).

Baca juga: PD Pasar Jaya: Stok pangan di Jakarta masih aman

“Bansos tahap pertama perlu segera dicairkan untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Strategi ini untuk menjaga tingkat konsumsi di masyarakat guna menopang pertumbuhan ekonomi domestik tetap stabil,” kata Lanyalla lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dua strategi tersebut perlu dikucurkan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan melawan dampak dari ekonomi yang lesu. Lanyalla menilai kedua bantuan tersebut sebaiknya segera dicairkan oleh pemerintah sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di kisaran 5 persen.

Selain perekonomian masyarakat, menurut Lanyalla, pemerintah juga perlu memperhatikan nasib para pekerja harian lepas yang terdampak wabah corona.

Baca juga: Gapmmi pastikan stok pangan cukup hingga Lebaran 2020

Para pekerja harian lepas yang masuk kategori masyarakat kurang mampu ini perlu mendapat bantuan khusus dari pemerintah.

Bantuan tersebut dapat diambil dari Dana Insentif Daerah (DID) yang selama ini rutin diberikan pemerintah berupa pemberian bantuan secara tepat sasaran.

"Pemerintah harus memastikan bahwa bantuan khusus yang dibayarkan kepada mereka yang berpenghasilan rendah harus secara penuh dan tepat sasaran," ujar Lanyalla, yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Timur ini.

Wabah corona juga dinilainya bisa mempengaruhi stok komoditas pangan di masyarakat. Hal tersebut dinilai Lanyalla akan menyulitkan kalangan masyarakat yang kurang mampu dalam mengkonsumsi bahan pangan.

Baca juga: Bulog jamin stok beras cukup selama masa penanganan COVID-19

“Pemerintah diharapkan membuat posko pangan murah di setiap kelurahan untuk keluarga tidak mampu. Tentunya yang sudah dinyatakan wilayah karantina terbatas,” imbuhnya.

Lanyalla juga mengharapkan pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi untuk menangkal dampak yang diakibatkan oleh COVID-19.

Salah satu stimulus yang dapat diberikan adalah keringanan pajak, yang meliputi keringanan Pajak Penghasilan 21 (PPh 21), PPh 22, dan PPh 25, serta percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Hal tersebut dapat diberikan terutama untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Khusus untuk insentif PPN tersebut akan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi akibat meluasnya wabah corona.

"Dalam pengurangan PPN ini tentunya pemerintah akan kehilangan penerimaan pajak yang cukup besar. Namun, hal tersebut perlu diambil di tengah kondisi ekstrem ini untuk menghindari hal yang lebih buruk lagi," pesan Lanyalla.

Baca juga: Mendag sebut stok bahan pangan cukup hingga Agustus