Mataram (ANTARA) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menyetujui Laboratorium Biomedis Litbang RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat memeriksa atau mendeteksi virus corona baru atau COVID-19.

"Untuk tes kita sudah dapat izin dari Kementerian Kesehatan. Surat Keputusan (SK) kita dapatkan kemarin Kamis (19/3). Jadi kita sudah bisa memeriksa sendiri," kata Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Kamis.

Ia menjelaskan, untuk NTB izin pemeriksaan untuk COVID-19 diberikan kepada RSUD Provinsi NTB. Hanya saja, kata Eka, meski sudah diberikan izin, NTB belum bisa melakukan pemeriksaan lantaran NTB belum memiliki reagen untuk mendeteksi COVID-19 dalam tubuh pasien.

"Nah ini kita kesulitan mendapatkan Reagen itu, padahal kita sudah pesan tapi belum ada. Masalah ini sudah kita sampaikan ke Kementerian Kesehatan," terangnya.

Baca juga: Pemerintah tambah 10 laboratorium pemeriksaan COVID-19
Baca juga: Unhas siap lakukan uji laboratorium COVID-19


Lebih lanjut Eka, menyatakan agar reagen tersebut cepat tersedia, NTB harus masuk jejaring dengan Kemenkes sehingga cepat mendapat tanggapan. Karena, jika memesan sendiri butuh waktu hingga dua bulan.

"Supaya ini cepat kita harus masuk jejaring dengan Kemenkes. Kalau pun terkait izin, kita kemungkinan baru bisa gunakan paling lambat April sudah bisa kita mandiri," katanya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) NTB I Gede Putu Aryadi yang menjelaskan bahwa NTB sudah mendapat persetujuan dari Kemenkes, terkait test tersebut.

"Kita bersyukur dari dua dua laboratorium yang kita usulkan, satu laboratorium disetujui. Sehingga hal ini akan memudahkan pelayanan deteksi dan penanganan virus corona ke depannya," ujarnya.

Baca juga: Gubenur Sulsel ajukan tiga laboratorium pendeteksi COVID-19
Baca juga: Ganjar ingin Jateng miliki laboratorium yang bisa deteksi corona


Menurut dia, selama ini spesimen pasien di NTB yang masuk dalam pengawasan corona sampelnya dikirim ke Balitbangkes Jakarta atau Surabaya. Sehingga, butuh waktu tiga hari untuk mengetahui penyakit pasien.

Padahal, merujuk informasi Kadis Kesehatan NTB, sejatinya SDM di NTB sudah bisa untuk melakukan penelitian mandiri terhadap COVID-19 itu.

"Dengan ditunjukkan satu laboratorium kita di NTB, maka kita akan bisa mandiri dan cepat menangani gejala COVID-19 ini," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov NTB mengusulkan sebanyak dua laboratorium untuk dapat secara langsung mengetes spesimen COVID-19 ke pemerintah pusat. Dua laboratorium yang diusulkan itu, yakni Laboratorium Genetik Sumbawa Teknopark dan Laboratorium Biomedis Litbang RSUD NTB di Kota Mataram.

Langkah pengusulan ini dilakukan guna memudahkan meneliti spesimen pasien yang dalam pengawasan corona, sehingga bisa cepat mengidentifikasi penyakit pasien dan tidak perlu membutuhkan waktu lebih lama karena harus dikirimkan ke laboratorium Kemenkes di Jakarta atau Surabaya," katanya.

Baca juga: Ahli: Berdayakan laboratorium daerah konfirmasi COVID-19
Baca juga: Indonesia miliki kemampuan uji laboratorium Covid-2019
Baca juga: Daftar jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19