DPP Golkar tetapkan bakal calon pilkada di Provinsi Banten
20 Maret 2020 18:59 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Jawa-1, Andika Hazrumy bersama para bakal calon kepala daerah untuk pilkada tahun 2020 di Provinsi Banten, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (20/3/2020). ANTARA/Lukman Hakim.
Serang, Banten (ANTARA) - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi menetapkan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 di Provinsi Banten. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan survei tentang popularitas dan elektabilitas para bakal calon yang dinilai tinggi.
Mereka yang ditetapkan sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, yakni Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa untuk Pilkada Kabupaten Serang, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban untuk Pilkada Kabupaten Pandeglang. Sedangkan untuk Pilkada Kota Cilegon ditetapkan Ratu Ati Marliati untuk bakal calon wali kota.
"Alhamdulillah untuk Banten, DPP Partai Golkar sudah mendapatkan rekomendasi yang pertama, yaitu sudah diberikan surat penetapan oleh DPP. Ini sebagai hasil dari kontribusi, analisa dan survei yang telah dilakukan," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Jawa-1, Andika Hazrumy di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kembali pimpin Golkar Banten, Tatu sinergikan kader hadapi pilkada
Dalam Pilkada Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati diminta untuk melakukan komunikasi dan merumuskan pasangan calon. Ati diminta untuk mencari bakal calon wakil wali kota Cilegon.
"Para bakal calon yang sudah ditetapkan untuk melakukan komunikasi politik agar terbentuknya koalisi di masing-masing daerahnya. Rekomendasi ini untuk memudahkan komunikasi calon dengan partai lain sebagai dasar rekomendasi dari Golkar," kata Andika.
Dia juga menegaskan, hasil rekomendasi Partai Golkar bisa berubah jika calon yang diusung tidak bekerja secara maksimal saat melakukan komunikasi dengan partai politik lainnnya.
"Rekomendasi ini sebagai landasan calon untuk mempermudah komunikasi," ujar Andika.
Baca juga: Putri Ma'ruf Amin datangi DPD Gerindra Banten
Ia menambahkan, hasil penetapan calon kepala daerah yang ditentukan oleh DPP Golkar berdasarkan survei dari popularitas dan elektabilitas calon.
"Calon yang diusung juga termasuk memiliki kesempatan menang di daerahnya masing-masing," kata Wakil Gubernur Banten ini pula.
Setelah keluarnya surat penetapan tersebut, ia berharap masing-masing bakal calon bekerja secara maksimal guna mendapatkan koalisi partai yang kuat.
"Kami optimistis dengan pasangan yang diusung akan mendapatkan suara terbanyak dari masyarakat," ujar Andika.
Mereka yang ditetapkan sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, yakni Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa untuk Pilkada Kabupaten Serang, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan untuk Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban untuk Pilkada Kabupaten Pandeglang. Sedangkan untuk Pilkada Kota Cilegon ditetapkan Ratu Ati Marliati untuk bakal calon wali kota.
"Alhamdulillah untuk Banten, DPP Partai Golkar sudah mendapatkan rekomendasi yang pertama, yaitu sudah diberikan surat penetapan oleh DPP. Ini sebagai hasil dari kontribusi, analisa dan survei yang telah dilakukan," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Jawa-1, Andika Hazrumy di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kembali pimpin Golkar Banten, Tatu sinergikan kader hadapi pilkada
Dalam Pilkada Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati diminta untuk melakukan komunikasi dan merumuskan pasangan calon. Ati diminta untuk mencari bakal calon wakil wali kota Cilegon.
"Para bakal calon yang sudah ditetapkan untuk melakukan komunikasi politik agar terbentuknya koalisi di masing-masing daerahnya. Rekomendasi ini untuk memudahkan komunikasi calon dengan partai lain sebagai dasar rekomendasi dari Golkar," kata Andika.
Dia juga menegaskan, hasil rekomendasi Partai Golkar bisa berubah jika calon yang diusung tidak bekerja secara maksimal saat melakukan komunikasi dengan partai politik lainnnya.
"Rekomendasi ini sebagai landasan calon untuk mempermudah komunikasi," ujar Andika.
Baca juga: Putri Ma'ruf Amin datangi DPD Gerindra Banten
Ia menambahkan, hasil penetapan calon kepala daerah yang ditentukan oleh DPP Golkar berdasarkan survei dari popularitas dan elektabilitas calon.
"Calon yang diusung juga termasuk memiliki kesempatan menang di daerahnya masing-masing," kata Wakil Gubernur Banten ini pula.
Setelah keluarnya surat penetapan tersebut, ia berharap masing-masing bakal calon bekerja secara maksimal guna mendapatkan koalisi partai yang kuat.
"Kami optimistis dengan pasangan yang diusung akan mendapatkan suara terbanyak dari masyarakat," ujar Andika.
Pewarta: Lukman Hakim/Sambas
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: